Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 21 Agu 2024 23:00 WIB ·

Cuma Kebagian 12 Jutaan, Dana Bagi Hasil Desa Boalemo Tetap Berharga


					Cuma Kebagian 12 Jutaan, Dana Bagi Hasil Desa Boalemo Tetap Berharga Perbesar

Boalemo, Gorontalo [DESA MERDEKA] Delapan puluh dua desa di Kabupaten Boalemo akhirnya menerima kepastian hak fiskal mereka. Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyiapkan dana segar sebesar Rp1.029.057.910 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski jika dibagi rata tiap desa hanya mengantongi sekitar Rp12,5 juta, suntikan modal ini teramat krusial untuk menambal lubang belanja skala mikro yang selama ini luput dari pembiayaan Dana Desa (DD) konvensional.

Langkah taktis fiskal ini disahkan melalui Keputusan Bupati Boalemo Nomor 023/243/VIII/2024. Alokasi ini sebenarnya merupakan pelunasan atas kekurangan bayar DBH pada tahun anggaran sebelumnya. Total dana satu miliar rupiah lebih tersebut terbagi menjadi dua pos utama: sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar senilai Rp783.244.245, sedangkan sektor retribusi daerah menggenapi sebesar Rp245.813.665.

Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, menegaskan bahwa pemenuhan hak finansial ini wajib dilakukan agar desa bisa melangkah lebih mandiri. Struktur belanja ini diharapkan tidak habis untuk urusan konsumtif, melainkan menjadi stimulus pembangunan pelayanan publik dan pemberdayaan komunitas lokal yang dampaknya langsung dirasakan warga.

Urgensi Tata Kelola Anggaran
Anggaran bernilai Rp1 miliar lebih ini menjadi ujian bagi para kepala desa dalam menyusun prioritas belanja mikro yang transparan dan akuntabel.

Namun, uang ini tidak jatuh begitu saja dari langit daerah ke rekening desa. Sistem birokrasi yang ketat tetap berjalan. Setiap pemerintah desa diwajibkan menyusun dan mengajukan proposal pemanfaatan dana terlebih dahulu. Proposal tersebut harus melewati meja verifikasi dan mengantongi restu resmi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boalemo. Pemkab menjamin alur verifikasi ini menjadi filter utama agar penyaluran dana berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko penyimpangan anggaran.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 202 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD Sumbar Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional

6 Juli 2026 - 15:01 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Karang Taruna Sumbar Jadi Agen Perisai Nasional

27 Juni 2026 - 22:10 WIB

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Trending di PEMDA