Boalemo, Gorontalo [DESA MERDEKA] – Delapan puluh dua desa di Kabupaten Boalemo akhirnya menerima kepastian hak fiskal mereka. Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyiapkan dana segar sebesar Rp1.029.057.910 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski jika dibagi rata tiap desa hanya mengantongi sekitar Rp12,5 juta, suntikan modal ini teramat krusial untuk menambal lubang belanja skala mikro yang selama ini luput dari pembiayaan Dana Desa (DD) konvensional.
Langkah taktis fiskal ini disahkan melalui Keputusan Bupati Boalemo Nomor 023/243/VIII/2024. Alokasi ini sebenarnya merupakan pelunasan atas kekurangan bayar DBH pada tahun anggaran sebelumnya. Total dana satu miliar rupiah lebih tersebut terbagi menjadi dua pos utama: sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar senilai Rp783.244.245, sedangkan sektor retribusi daerah menggenapi sebesar Rp245.813.665.
Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, menegaskan bahwa pemenuhan hak finansial ini wajib dilakukan agar desa bisa melangkah lebih mandiri. Struktur belanja ini diharapkan tidak habis untuk urusan konsumtif, melainkan menjadi stimulus pembangunan pelayanan publik dan pemberdayaan komunitas lokal yang dampaknya langsung dirasakan warga.

Urgensi Tata Kelola Anggaran
Anggaran bernilai Rp1 miliar lebih ini menjadi ujian bagi para kepala desa dalam menyusun prioritas belanja mikro yang transparan dan akuntabel.
Namun, uang ini tidak jatuh begitu saja dari langit daerah ke rekening desa. Sistem birokrasi yang ketat tetap berjalan. Setiap pemerintah desa diwajibkan menyusun dan mengajukan proposal pemanfaatan dana terlebih dahulu. Proposal tersebut harus melewati meja verifikasi dan mengantongi restu resmi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boalemo. Pemkab menjamin alur verifikasi ini menjadi filter utama agar penyaluran dana berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko penyimpangan anggaran.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.