Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 21 Agu 2024 23:00 WIB ·

Cuma Kebagian 12 Jutaan, Dana Bagi Hasil Desa Boalemo Tetap Berharga


					Cuma Kebagian 12 Jutaan, Dana Bagi Hasil Desa Boalemo Tetap Berharga Perbesar

Boalemo, Gorontalo [DESA MERDEKA] – Delapan puluh dua desa di Kabupaten Boalemo akhirnya menerima kepastian hak fiskal mereka. Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menyiapkan dana segar sebesar Rp1.029.057.910 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski jika dibagi rata tiap desa hanya mengantongi sekitar Rp12,5 juta, suntikan modal ini teramat krusial untuk menambal lubang belanja skala mikro yang selama ini luput dari pembiayaan Dana Desa (DD) konvensional.

Langkah taktis fiskal ini disahkan melalui Keputusan Bupati Boalemo Nomor 023/243/VIII/2024. Alokasi ini sebenarnya merupakan pelunasan atas kekurangan bayar DBH pada tahun anggaran sebelumnya. Total dana satu miliar rupiah lebih tersebut terbagi menjadi dua pos utama: sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar senilai Rp783.244.245, sedangkan sektor retribusi daerah menggenapi sebesar Rp245.813.665.

Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, menegaskan bahwa pemenuhan hak finansial ini wajib dilakukan agar desa bisa melangkah lebih mandiri. Struktur belanja ini diharapkan tidak habis untuk urusan konsumtif, melainkan menjadi stimulus pembangunan pelayanan publik dan pemberdayaan komunitas lokal yang dampaknya langsung dirasakan warga.

Urgensi Tata Kelola Anggaran
Anggaran bernilai Rp1 miliar lebih ini menjadi ujian bagi para kepala desa dalam menyusun prioritas belanja mikro yang transparan dan akuntabel.

Namun, uang ini tidak jatuh begitu saja dari langit daerah ke rekening desa. Sistem birokrasi yang ketat tetap berjalan. Setiap pemerintah desa diwajibkan menyusun dan mengajukan proposal pemanfaatan dana terlebih dahulu. Proposal tersebut harus melewati meja verifikasi dan mengantongi restu resmi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boalemo. Pemkab menjamin alur verifikasi ini menjadi filter utama agar penyaluran dana berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko penyimpangan anggaran.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 236 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Perkuat Sistem Pertahanan Berbasis Nagari

5 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menakar Resiko Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Pajak Kendaraan

4 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Menambal Defisit Anggaran Sumbar Lewat Pajak Kendaraan Bermotor

4 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Memikul Porprov XVI Sumbar: Suara Gotong Royong Warga di 12 Daerah

3 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Kawal Transisi Desa, Camat Pebayuran Kumpulkan Pj Kades

29 September 2026 - 11:51 WIB

Pendekatan Humanis Warga Percepat Proyek Fly Over Sitinjau

19 September 2026 - 11:12 WIB

Trending di KABAR PEMDA