Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

LINGKUNGAN · 20 Okt 2023 06:33 WIB ·

Lahan Jati Jadi Lumbung Pangan Masyarakat Desa Malang


					Lahan Jati Jadi Lumbung Pangan Masyarakat Desa Malang Perbesar

Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Strategi cerdas memanfaatkan “lahan tidur” di bawah tegakan kayu jati kini menjadi angin segar bagi warga di sekitar hutan Malang. Perhutani KPH Malang resmi membuka ruang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengelola lahan di bawah tegakan jati guna mendukung kedaulatan pangan nasional sekaligus mendongkrak ekonomi warga desa.

Melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestry, masyarakat pesanggem diberikan kelonggaran untuk menanam komoditas pertanian di sela-sela tanaman pokok jati. Inisiatif ini bukan sekadar memberi izin garap, melainkan sebuah pola kemitraan strategis agar hutan tetap terjaga sementara isi piring warga tetap terisi.

Eksploitasi Cerdas di Bawah Tegakan Jati
Administratur KPH Malang yang diwakili oleh Dedy Cahyadi menegaskan bahwa ruang pemanfaatan ini diberikan secara teknis agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman pokok kayu jati. Pola tanam diatur sedemikian rupa sehingga kedua jenis tanaman—baik jati maupun tanaman komoditas pertanian—dapat tumbuh maksimal secara berdampingan.

“Tujuannya jelas, meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan serta mendukung swasembada pangan dalam lima tahun ke depan,” papar Asper BKPH Sumbermanjing, Amir Hamzah, dalam sosialisasi di RPH Sumber Kembang. Sinergi ini memastikan bahwa lahan perhutani tidak lagi hanya menjadi hamparan kayu, melainkan menjadi lahan produktif yang memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Ujung Tombak Kesejahteraan Pesanggem
Penerimaan positif datang dari tokoh masyarakat dan perangkat Desa Tambakasri. H. Mahrus Ali menyatakan bahwa kerjasama ini adalah solusi nyata bagi kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan yang selama ini memiliki keterbatasan lahan garapan. Dengan adanya akses legal melalui LMDH, warga kini bisa mengelola lahan tanpa rasa was-was.

Langkah kolaboratif yang dihadiri oleh jajaran KPH Malang dan Ketua LMDH Sukoco ini diharapkan menjadi model keberlanjutan. Hutan yang lestari bukan lagi tentang menjaga pohon saja, melainkan tentang bagaimana manusia di sekitarnya bisa hidup sejahtera melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana dan teratur.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menagih Janji Dam di Rumah Warga Sungai Duo

6 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Nestapa Karangsegar: Siklus Abadi Banjir dan Krisis Air

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah di Akar Rumput Singosari

24 Juli 2026 - 07:32 WIB

Camat Singosari menerima penghargaan Kecamatan Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Malang 2026 melalui inovasi Sanggar Lingkungan Singosari.

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Trending di LINGKUNGAN