Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 20 Okt 2023 06:33 WIB ·

Lahan Jati Jadi Lumbung Pangan Masyarakat Desa Malang


					Lahan Jati Jadi Lumbung Pangan Masyarakat Desa Malang Perbesar

Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Strategi cerdas memanfaatkan “lahan tidur” di bawah tegakan kayu jati kini menjadi angin segar bagi warga di sekitar hutan Malang. Perhutani KPH Malang resmi membuka ruang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mengelola lahan di bawah tegakan jati guna mendukung kedaulatan pangan nasional sekaligus mendongkrak ekonomi warga desa.

Melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestry, masyarakat pesanggem diberikan kelonggaran untuk menanam komoditas pertanian di sela-sela tanaman pokok jati. Inisiatif ini bukan sekadar memberi izin garap, melainkan sebuah pola kemitraan strategis agar hutan tetap terjaga sementara isi piring warga tetap terisi.

Eksploitasi Cerdas di Bawah Tegakan Jati
Administratur KPH Malang yang diwakili oleh Dedy Cahyadi menegaskan bahwa ruang pemanfaatan ini diberikan secara teknis agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman pokok kayu jati. Pola tanam diatur sedemikian rupa sehingga kedua jenis tanaman—baik jati maupun tanaman komoditas pertanian—dapat tumbuh maksimal secara berdampingan.

“Tujuannya jelas, meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan serta mendukung swasembada pangan dalam lima tahun ke depan,” papar Asper BKPH Sumbermanjing, Amir Hamzah, dalam sosialisasi di RPH Sumber Kembang. Sinergi ini memastikan bahwa lahan perhutani tidak lagi hanya menjadi hamparan kayu, melainkan menjadi lahan produktif yang memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Ujung Tombak Kesejahteraan Pesanggem
Penerimaan positif datang dari tokoh masyarakat dan perangkat Desa Tambakasri. H. Mahrus Ali menyatakan bahwa kerjasama ini adalah solusi nyata bagi kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan yang selama ini memiliki keterbatasan lahan garapan. Dengan adanya akses legal melalui LMDH, warga kini bisa mengelola lahan tanpa rasa was-was.

Langkah kolaboratif yang dihadiri oleh jajaran KPH Malang dan Ketua LMDH Sukoco ini diharapkan menjadi model keberlanjutan. Hutan yang lestari bukan lagi tentang menjaga pohon saja, melainkan tentang bagaimana manusia di sekitarnya bisa hidup sejahtera melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana dan teratur.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Trending di LINGKUNGAN