Padang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya terhadap program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” dengan memprioritaskan pemerataan akses dan kualitas pendidikan, serta penuntasan wajib belajar 12 tahun. Salah satu langkah konkret untuk mencapai tujuan ini adalah melalui optimalisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026 bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sumbar.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menjelaskan bahwa implementasi SPMB ini menjadi instrumen vital untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan siswa di wilayah terpencil. Sistem online yang diterapkan memastikan proses pendaftaran berlangsung secara terbuka, transparan, dan dapat diakses dari mana saja, bahkan bagi calon peserta didik dari luar provinsi.
“SPMB Online ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, terlepas dari di mana mereka tinggal,” ujar Barlius dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (19/6/2025).
Untuk tahun ajaran ini, pendaftaran SPMB di Sumbar meliputi 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel) dan kapasitas 60.890 murid, serta 110 SMK Negeri dengan 1.052 rombel dan kapasitas 38.184 murid. Angka ini tidak termasuk sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX yang memiliki ketentuan khusus karena kondisi geografis dan keterbatasan jaringan.
Proses SPMB dimulai dengan tahap pra-pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juni 2025 melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id. Calon murid baru wajib membuat akun mandiri, menginput data pokok, mengunggah berkas yang diperlukan, serta memasukkan nilai rata-rata rapor dari semester 1 hingga 5. Setelah tahapan ini, peserta akan mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang mereka pilih.
Jalur pendaftaran untuk jenjang SMA mencakup jalur afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan nonakademik, serta domisili. Khusus untuk jalur afirmasi, dialokasikan minimal 30 persen dari daya tampung, sementara jalur domisili mendapatkan alokasi paling sedikit 35 persen. Jalur prestasi masing-masing disiapkan minimal 15 persen dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Sementara itu, pendaftaran SMK dibagi menjadi dua tahap, dengan proses seleksi yang menyesuaikan bakat, minat, prestasi, serta kedekatan domisili calon siswa.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, dari pelosok, penyandang disabilitas, dan panti asuhan tetap memiliki ruang masuk yang luas. Tidak ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegas Barlius.
Dengan mekanisme seleksi yang lebih akurat dan inklusif, Pemprov Sumbar berharap pelaksanaan SPMB Online tahun ini dapat mendorong peningkatan partisipasi pendidikan di seluruh kabupaten dan kota. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk generasi unggul yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.