Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 4 Jun 2025 20:42 WIB ·

Status KONI Sumbar: Demisioner atau Diperpanjang?


					Status KONI Sumbar: Demisioner atau Diperpanjang? Perbesar

Padang [DESA MERDEKA]Pernyataan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatra Barat, Maifrizon, yang menyebut status kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar demisioner, menimbulkan tanda tanya. Klaim Kadispora bahwa hingga Mei 2025 tidak ada surat perpanjangan dari KONI Pusat dibantah keras oleh pihak KONI Sumbar.

Menurut Kepala Bidang Organisasi KONI Sumbar, Yohannas Permana, didampingi Wakil Sekretaris Umum V Faisal Budiman dan Wakil Sekretaris Umum III Rakhmatul Akbar, informasi mengenai perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Sumbar telah disampaikan secara tertulis kepada Dispora Sumbar sejak 16 Mei 2025. “Pernyataan Kadispora Sumbar tersebut membingungkan karena sejak 16 Mei 2025 kami sudah menyampaikan informasi secara tertulis soal SK perpanjangan masa bakti pengurus KONI Sumbar Nomor 54 Tahun 2025 tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, kepada Dispora Sumbar,” ujar Yohannas pada Rabu (4/6/2025).

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti pengurus KONI Sumbar ini, jelas Yohannas, diterima oleh Wakil Sekretaris Umum I KONI Sumbar, Harry S. Algamar, di KONI Pusat pada 15 Mei 2025. Dalam SK tersebut, KONI Pusat secara resmi mengesahkan perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Sumbar hingga November 2025 dan dinyatakan tidak dapat diperpanjang lagi.

KONI Sumbar menegaskan bahwa surat pemberitahuan ini sudah diterima dan direspons positif oleh pihak Dispora Sumbar. Buktinya, Dispora Sumbar sempat mengirimkan surat undangan rapat kepada Pengurus KONI Sumbar pada 20 Mei 2025, melalui surat Nomor 426/1822/PPO-Dispora-2025 yang ditandatangani langsung oleh Kadispora Maifrizon. Rapat yang sedianya dilaksanakan pada 22 Mei 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga itu bertujuan untuk membahas laporan keuangan tahap I, usulan pencairan dana tahap II, serta menindaklanjuti keluarnya SK perpanjangan KONI Sumbar oleh KONI Pusat.

Namun, secara mengejutkan, undangan rapat tersebut dibatalkan oleh Dispora Sumbar tanpa penjelasan terperinci. “Padahal, kami dari pengurus KONI Sumbar yang diundang dan ditugaskan oleh Ketum KONI Sumbar sudah bersiap untuk menghadiri rapat tersebut,” tambah Yohannas. Pembatalan ini, menurut KONI Sumbar, menimbulkan kebingungan mengingat Dispora sudah mengetahui perihal SK perpanjangan tersebut.

Di sisi lain, KONI Sumbar juga memastikan bahwa persiapan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) tahun 2025 sedang berjalan. “Kami menegaskan, hal-hal terkait dengan rangkaian agenda Musorprov tersebut tengah kami persiapkan. Tim awal yang akan bekerja sudah dalam masa persiapan, termasuk mensinkronkan dengan pelaksanaan Rakernas KONI Pusat dalam waktu dekat,” tutup Yohannas.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Etika Jurnalisme: Pilar Penjaga Marwah Pembangunan dari Desa

3 Mei 2026 - 12:13 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 27: Pariwisata Ramah Lingkungan

3 Mei 2026 - 09:57 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Optimisme Petani Selayar: Jagung Bersemi, Kelapa Menanti Data

21 April 2026 - 18:24 WIB

Trending di RAGAM