Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 13 Feb 2025 21:09 WIB ·

Kolaborasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan di Jeneponto


					Sosialisasi Kepmendesa No 3 tahun 2025 Kec Rumbia Perbesar

Sosialisasi Kepmendesa No 3 tahun 2025 Kec Rumbia

Jeneponto [DESA MERDEKA] – Koordinator P3MD Kabupaten Jeneponto, Zulkarnain, menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk keberhasilan seluruh tahapan kegiatan ketahanan pangan berbasis tematik potensi desa. “Sangat penting untuk merekatkan kerja sama, berkolaborasi dalam pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kegiatan ketahanan pangan yang mendukung swasembada pangan desa,” tegas Zulkarnain, saat memaparkan Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan pada forum Sosialisasi Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, di aula Kecamatan Rumbia.

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa program dukungan swasembada pangan merupakan program prioritas nasional dan pemerintah daerah wajib mengakomodir dalam dokumen perencanaan tahunan provinsi dan kabupaten berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor 900.1.1/640/SJ.

Koordinator P3MD tersebut mengingatkan desa untuk segera melakukan revisi dokumen perencanaan desa berjangka 8 tahun dan tahunan, serta APBDesa 2025.

Sebelumnya, acara sosialisasi Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Camat Rumbia pada Kamis, 13 Februari 2025, di aula kecamatan Rumbia. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan perangkat desa, penyuluh pertanian, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), para pengelola BUMDesa, serta pihak terkait lainnya.

Camat Rumbia, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Pemerintah Desa memahami aturan program ketahanan pangan.

“Program ketahanan pangan ini merupakan salah satu program andalan presiden Prabowo, sehingga aturannya penting untuk disosialisasikan kepada pemerintah desa,” ujar Camat.

Diskusi Berlangsung Dinamis

Sosialisasi Kepmendesa berlangsung dinamis ditandai dengan hangatnya diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, terutama unsur Kepala Desa dan pengelola BUM Desa. Mereka meminta penjelasan teknis penetapan APBDesa 2025, penjelasan jenis kegiatan ketahanan pangan, analisis kelayakan usaha, dan masukan perlunya koordinasi serta kesepahaman dengan pihak terkait lainnya, termasuk aparat keamanan.

Narasumber lain, Subhan Tane, selaku TAPM Jeneponto tampil merespons pertanyaan terkait tata cara menyusun analisis kelayakan usaha kegiatan ketahanan pangan desa.

Peran Pendamping Desa

Sosialisasi penggunaan Dana Desa 2025 untuk ketahanan pangan sukses digelar oleh pemerintah Kecamatan Rumbia dengan dukungan fasilitasi Pendamping Desa setempat.

Akbar, Pendamping Desa Rumbia, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi mengangkat materi Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

“Mengenai persiapan sosialisasi, sudah kami koordinasikan sejak sepekan lalu,” ungkap Akbar saat ditanya peran pendamping oleh awak media desamerdeka.

Selaku Pendamping Desa, Akbar berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya mengenai ketentuan teknis penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan desa. @uya

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Mandiri! Rambung Merah Sahkan Aturan Hak Asal Usul

24 Juni 2026 - 20:01 WIB

Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, PABPDSI Dukung Langkah BGN

24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang

20 Juni 2026 - 00:27 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di DESA