Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 10 Feb 2025 16:05 WIB ·

Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah


					Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Perbesar

Bogor [DESA MERDEKA] – Warga Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor kembali dihantui aktivitas galian C ilegal di Kampung Ciawian. Meski telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak kepolisian, sejumlah oknum pemilik tambang seperti H. Badru, H. Upang, H. Asmun, Hj. Hartati, H. Duloh, Jack (Firman), dan Engkus diduga tetap beroperasi dengan mengabaikan hukum.

Berdasarkan pantauan media, aktivitas penambangan tanah merah di lokasi tersebut berjalan seperti biasa. Warga sekitar merasa resah dengan kondisi ini. Mereka khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran tanah dan air, serta gangguan terhadap ketertiban umum.

“Mereka ini seperti kebal hukum. Sudah sering diingatkan, tapi tetap saja beroperasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Polisi Diminta Tindak Tegas

Menanggapi hal ini, Kapolsek Parung Panjang, Polres Bogor, Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kapolsek.

Warga berharap pihak berwajib dapat menindak tegas para pelaku dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di Desa Gorowong.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Trending di LINGKUNGAN