Pesawaran, Lampung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode triwulan IV tahun 2025. Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai tersebut dalam acara yang digelar di Kantor Desa setempat pada Rabu (31/12/2025).
Penyaluran ini merupakan tahap terakhir untuk tahun anggaran 2025. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah desa dalam menjaga daya beli masyarakat prasejahtera, sekaligus membantu warga memenuhi kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun.
Transparansi Menjadi Prioritas
Penjabat (Pj) Kepala Desa Kalirejo, Agus Susanto, memimpin langsung jalannya pembagian bantuan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa proses pemilihan penerima manfaat telah melalui verifikasi yang ketat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penyaluran triwulan terakhir tahun 2025 ini dilaksanakan tepat waktu sebagai komitmen kami kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Para penerima adalah warga yang benar-benar tercatat dalam data terpadu dan layak mendapatkan bantuan,” ujar Agus Susanto.
Ia berharap dana yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk keperluan mendesak seperti bahan pangan dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Meringankan Beban Ekonomi Warga
Suasana haru dan syukur mewarnai proses pembagian bantuan. Salah satu warga penerima, Maysuri (45), menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah desa. Baginya, bantuan tunai ini datang di saat yang tepat untuk menutup kebutuhan akhir tahun dan persiapan biaya sekolah anak.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Rencananya akan langsung saya gunakan untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.
Prosesi pembagian bantuan turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Way Ratai, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa ada potongan sepeser pun.
Dengan tuntasnya penyaluran di penghujung Desember ini, Pemerintah Desa Kalirejo telah menyelesaikan seluruh agenda penyaluran bantuan tunai dari Dana Desa sepanjang tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu menjadi stimulan bagi perekonomian keluarga prasejahtera di Kalirejo untuk mengawali tahun 2026 dengan kondisi yang lebih stabil.

Penulis Bekerja di Kementerian Desa PDTT RI Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di Kabupaten Pesawaran


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.