Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 15 Mei 2025 16:23 WIB ·

Wagub Vasko Usir Pukat Harimau di Air Bangis


					Wagub Vasko Usir Pukat Harimau di Air Bangis Perbesar

Air Bangis, Pasaman Barat [DESA MERDEKA] Mata pencaharian nelayan tradisional di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, kini berada di ujung tanduk akibat maraknya penangkapan ikan ilegal. Menanggapi jeritan masyarakat pesisir tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, langsung turun ke lapangan dan menginstruksikan tindakan hukum yang agresif untuk mengusir kapal luar pengguna pukat harimau di Air Bangis.

Nada bicara Vasko meninggi saat berdialog dengan warga setempat. Kunjungan kerjanya bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan respons konkret atas praktik lancung yang merusak laut Minang. Informasi dari nelayan lokal mengonfirmasi bahwa kapal-kapal dari luar Sumatra Barat hampir setiap hari mengeruk komoditas laut menggunakan alat tangkap terlarang yang merusak ekosistem.

“Kami tidak akan tinggal diam! Kita harus melindungi wilayah tangkapan nelayan tradisional kita dari oknum-oknum nelayan nakal yang tega merusak alam,” ujar Vasko dengan gestur penuh penekanan di pesisir Nagari Air Bangis.

Dampak dari penggunaan pukat harimau ini sangat destruktif bagi perekonomian desa. Nelayan lokal yang menggunakan metode ramah lingkungan kalah saing dan kehilangan wilayah tangkapan. Jika dibiarkan, kerusakan populasi ikan ini akan memicu kemiskinan sistemik bagi generasi masa depan nagari setempat.

Guna mengatasi situasi kritis ini, Vasko memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk bergerak cepat di lapangan. Pemprov Sumbar juga telah mengamankan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar untuk melakukan operasi penangkapan terpadu.

Langkah strategis ini diharapkan memicu efek jera sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi ruang hidup nelayan tradisional. Pemprov Sumbar berkomitmen mengawal proses hukum ini demi menjaga stabilitas ekosistem laut sekaligus memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir Air Bangis tetap berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ibu-Ibu Dasawisma Dipaksa Jinakkan Bom Waktu Sampah Sumbar

3 September 2026 - 21:09 WIB

Dilema Songket di Marketplace, Ujian Berat Kepala DPMD Sumbar

3 September 2026 - 17:15 WIB

Infrastruktur Rapuh Jadi Batu Sandungan Terbesar UMKM Sumbar Naik Kelas

31 Agustus 2026 - 10:30 WIB

APBD Sumbar 2027 Kritis, Anggaran Nagari Terancam Dipangkas

28 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Dapur Umum Lumpuh, Rendang Minang Jadi Penyelamat NTT

25 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Kisah Sukses Dr. Endrizal Hidupkan Ekonomi Pelosok Sumbar

24 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di KABAR PEMDA