Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 5 Jun 2023 00:06 WIB ·

Wagub Jabar Tampung Usul Makam Bertumpuk, Lahan Kuburan Menipis?


					Wagub Jabar Tampung Usul Makam Bertumpuk, Lahan Kuburan Menipis? Perbesar

Bandung [DESA MERDEKA] – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzhanul Ulum, mengungkapkan adanya usulan menarik dari sejumlah Kepala Desa (Kades) di Jawa Barat. Mereka mengusulkan konsep pemakaman bertumpuk sebagai solusi atas semakin sulitnya mendapatkan lahan pemakaman umum. Keluhan ini disampaikan langsung para Kades kepada Wagub Jabar karena kebingungan mencari jalan keluar terkait keterbatasan lahan kuburan.

Uu Rhuzhanul Ulum menyampaikan hal tersebut di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/6/2023). “Mereka meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan dan mengesahkan konsep ini,” jelasnya. Usulan ini bertujuan agar penumpukan makam tidak menjadi polemik, terutama untuk kuburan yang sudah tidak terurus, tidak diketahui ahli warisnya, atau atas izin keluarga untuk dibongkar. Uu mencontohkan praktik serupa yang telah diterapkan di Mekkah.

Lebih lanjut, Uu menceritakan keluh kesah para Kades yang sering mendatanginya. “Saya sering didatangi Kades yang pusing ketika ada warga meninggal tetapi tidak memiliki lahan makam keluarga. Bagi yang punya makam keluarga, tentu tidak masalah. Namun, bagi yang tidak punya, mereka menyampaikan bahwa lahan pemakaman umum sudah penuh,” tutur Uu Rhuzhanul Ulum.

Kendati demikian, Wagub Jabar mengaku belum memiliki data detail mengenai luas lahan yang telah digunakan untuk pemakaman umum di Jawa Barat. Akan tetapi, Uu mengamati bahwa kesulitan mendapatkan lahan pemakaman umum saat ini berbeda dengan kondisi 20 tahun lalu. Dahulu, banyak tokoh masyarakat yang mewakafkan sebagian hartanya berupa tanah untuk pemakaman maupun pesantren. Menurut Uu, saat ini fenomena tersebut semakin berkurang. “Sekarang kan sudah sulit. Bahkan, pembangunan-pembangunan kebanyakan didorong oleh pemerintah semua,” katanya.

Oleh karena itu, Uu menilai keluhan para Kepala Desa ini penting untuk dikaji lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait demi kemaslahatan bersama. “Dulu, orang yang mewakafkan untuk sarana umum sangat banyak. Namun, kini semakin sedikit. Karena itu, mengapa tidak mencari solusi bertahap, bagaimana pemakaman umum bisa dibongkar dan diganti dengan persyaratan yang telah disebutkan tadi,” pungkas Uu.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 50 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Trending di RAGAM