Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mematangkan rencana inovatif penerbitan Sukuk Daerah sebagai solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Inisiatif terobosan fiskal ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar, dan dihadiri oleh jajaran penting Pemprov, termasuk Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, dan Tim Sembilan yang bertindak sebagai pelaksana teknis penerbitan sukuk.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kehadiran serta dukungan penuh dari berbagai lembaga pusat, termasuk Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.
“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Dana yang terhimpun dari penerbitan Sukuk Daerah ini ditargetkan mencapai sekitar Rp1 triliun dan akan masuk dalam komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Provinsi Sumbar. Seluruh dana tersebut akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembangunan infrastruktur daerah. Pemprov Sumbar akan bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan dana ini.
Rencananya, skema yang digunakan adalah Ijarah (sewa), sesuai dengan arahan dari Dewan Syariah Nasional (DSN), dengan estimasi kupon yang ditawarkan mencapai 10%. Dari total anggaran, sekitar Rp750 miliar dialokasikan sebagai Penyertaan Modal kepada Unit Syariah Bank Nagari. Sementara itu, sisanya sebesar Rp250 miliar akan digunakan secara langsung untuk membiayai pembangunan ruang operasi di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.
Mekanisme pengembalian investasi kepada para pemegang sukuk akan dilakukan melalui dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Dividen ini akan disetorkan kembali ke Pemprov Sumbar, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur lanjutan dan pembayaran kupon kepada investor.
Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK. Tim Sembilan, yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar, telah dibentuk untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan dan memastikan koordinasi berjalan lancar.
Gubernur Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi jawaban atas tantangan keterbatasan pembiayaan pembangunan dan dapat menjadi contoh inovasi keuangan daerah yang efektif. Ia optimistis bahwa dukungan penuh dari kementerian dan lembaga pusat akan memperkuat kemandirian fiskal Sumbar serta mempercepat pembangunan di Ranah Minang.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.