Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

RAGAM · 14 Okt 2025 15:44 WIB ·

Terobosan Fiskal Sumbar: Sukuk Daerah Rp1 Triliun Danai Infrastruktur


					Terobosan Fiskal Sumbar: Sukuk Daerah Rp1 Triliun Danai Infrastruktur Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mematangkan rencana inovatif penerbitan Sukuk Daerah sebagai solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Inisiatif terobosan fiskal ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi virtual dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar, dan dihadiri oleh jajaran penting Pemprov, termasuk Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, dan Tim Sembilan yang bertindak sebagai pelaksana teknis penerbitan sukuk.

Gubernur Mahyeldi menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kehadiran serta dukungan penuh dari berbagai lembaga pusat, termasuk Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Dana yang terhimpun dari penerbitan Sukuk Daerah ini ditargetkan mencapai sekitar Rp1 triliun dan akan masuk dalam komponen Pendapatan Pembiayaan APBD Provinsi Sumbar. Seluruh dana tersebut akan dialokasikan secara eksklusif untuk pembangunan infrastruktur daerah. Pemprov Sumbar akan bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan dana ini.

Rencananya, skema yang digunakan adalah Ijarah (sewa), sesuai dengan arahan dari Dewan Syariah Nasional (DSN), dengan estimasi kupon yang ditawarkan mencapai 10%. Dari total anggaran, sekitar Rp750 miliar dialokasikan sebagai Penyertaan Modal kepada Unit Syariah Bank Nagari. Sementara itu, sisanya sebesar Rp250 miliar akan digunakan secara langsung untuk membiayai pembangunan ruang operasi di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Mekanisme pengembalian investasi kepada para pemegang sukuk akan dilakukan melalui dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Dividen ini akan disetorkan kembali ke Pemprov Sumbar, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur lanjutan dan pembayaran kupon kepada investor.

Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK. Tim Sembilan, yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar, telah dibentuk untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan dan memastikan koordinasi berjalan lancar.

Gubernur Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi jawaban atas tantangan keterbatasan pembiayaan pembangunan dan dapat menjadi contoh inovasi keuangan daerah yang efektif. Ia optimistis bahwa dukungan penuh dari kementerian dan lembaga pusat akan memperkuat kemandirian fiskal Sumbar serta mempercepat pembangunan di Ranah Minang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rumah Warga Gunungsindur Ambruk, Sudah Masuk Data Rutilahu

4 Desember 2025 - 17:39 WIB

Listrik Pulih 100 Persen, Sumbar Percepat Pemulihan Pascabencana

4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Kasus HIV Selayar 2025 Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak

3 Desember 2025 - 22:08 WIB

LSM KANe Malut Resmi Diakui Pusat, Siap Jadi Mitra Pemerintah

3 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bencana Ancam Harga, Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah

1 Desember 2025 - 22:00 WIB

Posyandu ILP Banaran Setiap Bulan Layani 180 Balita dan Lansia

1 Desember 2025 - 20:02 WIB

Trending di RAGAM