Padang [DESA MERDEKA] – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, memberikan kabar melegakan terkait program pendaftaran tanah ulayat. Ia menegaskan bahwa program ini tidak akan menghilangkan nilai-nilai luhur adat Minangkabau. Sebaliknya, pendaftaran justru bertujuan untuk memperkuat eksistensi adat tersebut.
Dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Padang, Senin (28/4/2025), Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat secara komprehensif.
“Sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap adat dan hak-hak masyarakat hukum adat di Sumatera Barat,” kata Vasko Ruseimy dengan penuh keyakinan. “Ini bukan menghapus nilai adat, melainkan memperkuat keberadaannya di tengah modernisasi.”
Lebih lanjut, Vasko Ruseimy mengingatkan betapa pentingnya tanah ulayat bagi masyarakat Minangkabau. Tanah ulayat bukan hanya sekadar sumber penghidupan. Lebih dari itu, tanah ini adalah identitas sosial dan simbol budaya yang telah teruji menopang masyarakat saat berbagai krisis ekonomi melanda.
Dengan adanya sertifikasi, tanah ulayat akan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Perlindungan ini akan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan. Contohnya adalah penjualan ilegal, penggadaian tanpa persetujuan adat, maupun sengketa kepemilikan yang merugikan masyarakat adat.
Vasko Ruseimy juga menekankan bahwa proses pendaftaran tanah ulayat akan dilakukan secara kolektif. Pendaftaran akan atas nama kesatuan masyarakat hukum adat, seperti nagari, suku, atau kaum. Dengan demikian, tanah ulayat akan tetap terikat dengan aturan-aturan adat yang berlaku secara turun-temurun.
“Tanah ulayat bukan merupakan komoditas untuk diperjualbelikan,” tegas Vasko Ruseimy. “Melalui pendaftaran ini, tanah ulayat akan selamanya menjadi milik adat dan fondasi penting bagi perekonomian masyarakat di masa depan.”
Program mulia ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR, Nusron Wahid, bersama tokoh-tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh, turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut sebagai bentuk dukungan nyata.
Sebagai informasi, dari proyek percontohan pada tahun 2023-2024, sebanyak 245 hektare tanah ulayat di Sumatera Barat telah berhasil didaftarkan. Status kepemilikannya adalah Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.
Vasko Ruseimy mengajak seluruh elemen masyarakat adat. Ia mendorong para ninik mamak, bundo kanduang, serta pemangku adat dan pemerintah nagari untuk aktif mendukung program pendaftaran tanah ulayat ini demi masa depan yang lebih baik.
“Dengan tercatatnya tanah ulayat secara sah di mata hukum, kita tidak hanya melestarikan warisan adat,” ujar Vasko Ruseimy dengan optimisme. “Lebih dari itu, kita juga membuka peluang besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan.”
Pendaftaran tanah ulayat ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi konflik agraria. Selain itu, pendaftaran akan memperkuat kedaulatan masyarakat adat atas tanah leluhur mereka. Program ini juga mendorong pemanfaatan tanah ulayat untuk kegiatan ekonomi berbasis adat, seperti pertanian, kehutanan, hingga pariwisata komunitas yang unik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen penuh untuk mendampingi masyarakat adat dalam setiap tahapan proses pendaftaran ini. Tujuannya adalah memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi sepenuhnya tanpa terkecuali.
“Kita pastikan tanah ulayat akan menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Vasko Ruseimy dengan nada mantap. “Bukan untuk dilemahkan, melainkan untuk diberdayakan demi kemajuan bersama.” (H)


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.