Tulungagung, Jawa Timur, [DESA MERDEKA] – Dinamika tata kelola desa di tahun 2026 memasuki babak baru. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Karangrejo merespons cepat terbitnya PP No. 6 Tahun 2026 melalui Musyawarah Kerja Kecamatan (Muskercam) di Balai Desa Sembon, Sabtu (18/04/2026). Regulasi baru yang mengatur transfer Penghasilan Tetap (Siltap) langsung dari pusat ke rekening perangkat desa menuntut kesiapan mental dan infrastruktur digital yang lebih modern.
Ketua PPDI Kecamatan Karangrejo, Hari Tri Ahyono, menegaskan bahwa Muskercam ini merupakan wadah evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme pelayan masyarakat. Senada dengan itu, Didik yang mewakili PPDI Kabupaten Tulungagung mengingatkan bahwa soliditas adalah harga mati bagi perangkat desa dalam menghadapi transisi sistem penggajian nasional.
Putus Kemitraan: PPDI Tolak Bank yang Menyulitkan
Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah pernyataan sikap tegas terkait kesejahteraan anggota. PPDI Tulungagung secara resmi memutuskan untuk menangguhkan kerja sama dengan BPR Daerah. Keputusan ini diambil karena pihak bank dinilai gagal memenuhi komitmen janji CSR sebesar Rp2,5 juta per bulan yang hingga kini nihil realisasi.
Selain masalah integritas janji, tingkat suku bunga yang tinggi dan minimnya fasilitas digital seperti ATM serta mobile banking menjadi alasan utama pemutusan hubungan tersebut. Di tengah tuntutan kecepatan transaksi tahun 2026, ketiadaan akses digital dianggap menghambat mobilitas perangkat desa. Jika komitmen tidak diperbaiki, PPDI mengancam akan mengalihkan seluruh kerja sama ke bank lain pada 2027.

Satu Komando Menuju Transformasi Digital
Camat Karangrejo, Suhartono, S.Sos., M.M., yang hadir bersama jajaran Forkopimcam, mengapresiasi kekompakan PPDI. Baginya, kerukunan antarperangkat desa adalah kunci stabilitas pembangunan di tingkat akar rumput. Agenda besar seperti Harlah PPDI dan Lomba Paduan Suara yang akan datang juga diharapkan menjadi ajang unjuk eksistensi perangkat desa sebagai pelayan publik yang bangga akan profesinya.
Acara yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal 1447 H ini ditutup dengan semangat “Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Komando”. Para perangkat desa di Karangrejo kini bersiap menghadapi era digitalisasi birokrasi dengan mencari mitra perbankan yang memiliki teknologi lebih siap dan modern guna menyambut sistem transfer Siltap langsung dari pusat.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.