Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Reformasi birokrasi di Sumatera Barat memasuki babak baru yang lebih objektif. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, resmi melantik 44 pejabat administrator dan pengawas di Auditorium Gubernuran, Jumat (27/3/2026). Berbeda dari pola lama, penempatan jabatan kali ini menggunakan mekanisme penilaian 360 derajat guna memastikan pejabat yang terpilih benar-benar mampu mengakselerasi pembangunan hingga ke pelosok daerah.
Pelantikan yang mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 821/1518/BKD-2026 ini mencakup 21 pejabat Eselon III dan 23 pejabat Eselon IV. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat struktur pemerintahan agar lebih adaptif dan profesional dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel bagi masyarakat.

Penilaian Berlapis: Bukan Sekadar Kata Atasan
Terobosan utama dalam mutasi kali ini adalah penerapan merit system dan manajemen talenta yang komprehensif. Arry menegaskan bahwa kapasitas dan integritas ASN kini diuji secara objektif melalui sudut pandang rekan kerja dan bawahan, bukan hanya penilaian sepihak dari atasan.
“Kita ingin memastikan the right man on the right place. Penilaian 360 derajat memberikan gambaran objektif agar akselerasi pembangunan daerah, termasuk koordinasi ke tingkat wilayah, berjalan lebih baik,” ujar Arry. Proses panjang ini diklaim sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.
Birokrasi Bersih Tanpa Kepentingan Pribadi
Penempatan 44 pejabat ini murni didasarkan pada kebutuhan struktur organisasi demi efektivitas kinerja. Arry menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kepentingan individu atau hubungan emosional dalam pengambilan keputusan mutasi ini.
Para pejabat baru diminta segera beradaptasi dan membuktikan dedikasinya di lapangan. Penguatan birokrasi di level administrator dan pengawas ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat Sumatera Barat hingga ke tingkat desa.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.