Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Tragedi banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat pada akhir November 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan alarm bahaya bagi kelangsungan hidup desa-desa di seluruh penjuru provinsi. Dengan total kerugian mencapai Rp33,52 triliun, bencana ini menghancurkan ribuan rumah dan menelan ratusan korban jiwa. Di balik angka-angka statistik yang memilukan, terselip pesan mendesak: biaya untuk memulihkan lingkungan jauh lebih mahal dibandingkan upaya pencegahannya.
Data deforestasi yang mencapai 1.034 persen di wilayah terdampak menjadi bukti nyata krisis ekologis yang dipicu oleh alih fungsi lahan dan pertambangan. Desa-desa yang berada di zona hilir atau dekat dengan badan sungai kini menanggung risiko paling besar akibat hilangnya tutupan hutan di wilayah hulu. Fenomena ini mengubah cara pandang kita terhadap pembangunan; desa tidak bisa lagi sekadar membangun infrastruktur fisik tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai).
Sebagai langkah pemulihan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar aksi penanaman 1.000 pohon di Hutan Kota Malvinas, Padang, Jumat (12/6/2026). Kawasan seluas 24 hektare ini dipilih karena kerusakan vegetasi pascabanjir yang sangat parah. Sinergi lintas sektor—mulai dari pemerintah, BUMN, hingga akademisi—dikerahkan untuk mengembalikan “wajah hijau” kawasan tersebut. Penanaman pohon matoa, mangga, hingga bayur bukan hanya aksi seremonial, melainkan ikhtiar memperkuat daya dukung lingkungan agar risiko banjir tidak lagi melumpuhkan ekonomi warga.
Pelajaran dari Malvinas harus dibawa ke level desa. Pemerintah desa didorong untuk lebih berani menegakkan aturan sempadan sungai dan melaporkan aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak hulu sungai. Transformasi menjadi Green Forest City atau desa mandiri lingkungan adalah harga mati bagi ketahanan wilayah di masa depan. Kepedulian terhadap lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah hingga perawatan pohon, kini harus menjadi karakter setiap warga desa. Bencana 2025 telah mengajari kita bahwa jika alam diabaikan, maka desa akan menjadi pihak pertama yang kehilangan masa depannya. Kini saatnya menata ulang pembangunan dengan menjadikan mitigasi bencana sebagai napas utama kebijakan di setiap desa.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.