Aset milik publik yang dibeli menggunakan uang negara seharusnya diletakkan di kantor desa untuk melayani warga, bukan berakhir di ruang tamu pengusaha sebagai barang sitaan.
Batubara, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Nasib nahas inilah yang menimpa fasilitas sound system karaoke milik Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara. Aset desa tersebut terpaksa berpindah tangan dan dijadikan jaminan utang kepada seorang pengusaha pupuk bernama Alberto. Langkah tidak lazim pemerintah desa ini dipicu oleh kegagalan usaha budidaya cabai merah seluas 20 rante yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga menyisakan tunggakan sebesar Rp42.668.000 pada tahun 2025.
Borok tata kelola finansial ini akhirnya memicu ledakan amarah warga. Berkolaborasi dengan Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batubara (Gembara), sekitar seratus masyarakat menggeruduk Kantor Desa Lubuk Cuik pada Senin (18/5). Dipimpin oleh M. Salim dan Wan Indris, massa menuntut transparansi radikal dari Penjabat (Pj) Kepala Desa, MY Daulay, terkait hilangnya sejumlah aset penting dari ruang publik.
Selain persoalan sound system yang digadaikan, warga menyoroti keberadaan satu unit mobil ambulans desa yang justru terparkir di halaman rumah Alberto Sitinjak. Kendaraan yang sangat krusial bagi pelayanan kesehatan darurat itu justru terisolasi dari jangkauan masyarakat dengan alasan dijadikan kantor sementara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mirisnya, operasional ambulans tersebut hingga kini masih lumpuh total karena dalih menunggu arahan administrasi dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batubara.
Krisis di Desa Lubuk Cuik ternyata bergerak linear dengan prahara internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ruang koperasi yang seharusnya berpihak pada ekonomi kerakyatan diduga telah disusupi kepentingan kelompok tertentu. Tekanan psikologis yang begitu masif—termasuk adanya desakan aneh dalam rapat agar ketua koperasi menyerahkan sertifikat tanah pribadinya sebagai jaminan modal—membuat sang ketua, Welas Hari, memilih meletakkan jabatan.
Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, tidak menampik adanya jeratan utang tersebut. Dirinya berdalih, modal dana desa dan pinjaman pupuk habis tersapu banjir yang merendam lahan pertanian cabai mereka. Hasil panen yang tersisa hanya laku terjual Rp5 juta, yang kemudian langsung disetorkan untuk mencicil sebagian kecil utang pestisida. Kendati demikian, rincian detail aliran uang ini masih misterius lantaran bendahara BUMDes memilih mangkir dan tidak menampakkan batang hidungnya saat aksi protes berlangsung.
Massa menilai Pj Kepala Desa, MY Daulay, gagal total dalam mengawasi roda lembaga desa serta lambat mengendus konflik internal. Mereka mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Aksi demonstrasi ini sempat diwarnai gesekan fisik dan ketegangan verbal ketika kelompok warga yang kontra memprotes keterlibatan mahasiswa dalam urusan domestik desa. Beruntung, konflik horizontal tidak meluas setelah Kapolsek Limapuluh, AKP Salomo Sagala, bersama personelnya bergerak cepat melerai kedua kubu. Melalui musyawarah darurat yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat, pihak pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan KDMP akhirnya menandatangani kesepakatan hitam di atas putih untuk menyelesaikan sengkarut utang dan pengembalian aset ini dalam tempo maksimal satu minggu.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.