Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

EKBIS · 9 Jan 2026 21:57 WIB ·

Sertifikasi Halal: Senjata Baru Produk Sumbar Kuasai Pasar Dunia


					Sertifikasi Halal: Senjata Baru Produk Sumbar Kuasai Pasar Dunia Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memicu standar baru dalam industri kuliner lokal dengan menegaskan bahwa sertifikat halal kini bukan lagi sekadar label keagamaan, melainkan syarat mutlak perlindungan konsumen dan paspor bagi produk lokal untuk menembus pasar internasional. Hal ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha bahwa transparansi bahan baku adalah kunci utama kepercayaan publik di era modern.

Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026). Mahyeldi menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, kejelasan status halal sebuah produk adalah jaminan mutu yang tidak bisa ditawar.

Bukan Sekadar Label, Tapi Strategi Branding
Mahyeldi memandang sertifikasi halal sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dengan label halal yang resmi, produk UMKM asal Sumatera Barat memiliki posisi tawar yang setara dengan produk manufaktur besar di rak-rak supermarket nasional maupun pasar global.

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” ujar Mahyeldi.

Lebih jauh, ia memproyeksikan transformasi kawasan publik seperti bandara, stasiun, terminal, hingga destinasi wisata menjadi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat. Langkah out of the box ini bertujuan untuk memperkuat citra Sumatera Barat sebagai destinasi wisata religi dan kuliner unggulan yang memberikan rasa aman total bagi setiap pengunjung.

Target 32 Ribu Sertifikat Gratis di 2026
Kabar baik bagi para pelaku usaha, pemerintah tidak membiarkan mereka berjuang sendiri. Kepala BPJPH Sumbar, Ikrar Abdi, mengungkapkan bahwa program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) 2026 telah menyiapkan kuota sebanyak 32.601 sertifikat khusus untuk pelaku UMK di Sumatera Barat.

Target ambisius ini diharapkan rampung sebelum Oktober 2026. Program ini menjadi peluang emas bagi pengusaha kecil untuk melakukan upgrade kualitas produk tanpa terbebani biaya administratif. Pemprov Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar proses birokrasi tidak menjadi penghalang bagi inovasi produk lokal.

Dengan dorongan ini, Sumatera Barat bersiap melakukan akselerasi ekonomi melalui ekosistem halal yang terintegrasi, menjadikan kehalalan sebagai standar hidup sehat yang universal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dialog Sawit: Cara Sumbar Hindari Gesekan Pajak Air Permukaan

11 April 2026 - 12:27 WIB

Pajak Air Sawit: Antara Keuntungan Perusahaan dan Hak Desa

11 April 2026 - 12:08 WIB

UMKM Sundawenang Naik Kelas: Strategi Digital di Balai Desa

11 April 2026 - 02:09 WIB

Jangan Tunggu Viral: Merek Adalah Perisai UMKM Desa

7 April 2026 - 20:16 WIB

Menenun Identitas Ranah Minang Melalui Proteksi Kekayaan Intelektual

6 April 2026 - 16:41 WIB

Pemuda Kepulungan Pilih Bebek: Solusi Cuan Luar Pabrik

6 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di EKBIS