Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

EKONOMI BISNIS · 7 Apr 2026 20:16 WIB ·

Jangan Tunggu Viral: Merek Adalah Perisai UMKM Desa


					Reni Sunarty: Lindungi Kreativitas, Kunci Sukses Produk UMKM Melalui Pendaftaran HAKI, (07/04/2026) di Hotel Mercure Padang. (Foto: Indra Dewi) Perbesar

Reni Sunarty: Lindungi Kreativitas, Kunci Sukses Produk UMKM Melalui Pendaftaran HAKI, (07/04/2026) di Hotel Mercure Padang. (Foto: Indra Dewi)

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Membangun usaha di desa bukan sekadar soal produksi, melainkan tentang menanamkan identitas. Dalam kegiatan penguatan branding wilayah yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumbar di Hotel Mercure Padang (6-7 April 2026), ditekankan bahwa merek dan desain industri adalah fondasi utama bagi UMKM untuk bersaing di pasar global.

Narasumber Reni Sunarty mengingatkan 100 peserta pelatihan bahwa legalitas kekayaan intelektual harus diurus sebelum produk menjadi “booming”. “Banyak pelaku usaha menunda karena merasa usahanya masih kecil, padahal sertifikat HAKI adalah bukti kepemilikan sah,” jelas Reni. Tanpa ini, reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa hilang sekejap jika dicatut pihak lain.

Desain Unik: Magnet Konsumen yang Rawan Plagiat
Selain nama merek, desain industri berupa bentuk dan warna yang unik sering kali menjadi alasan utama pembeli memilih satu produk desa di atas kompetitornya. Namun, kreativitas ini sangat rentan ditiru. Indonesia menganut sistem first-to-file: siapa yang mendaftarkan pertama kali, dialah yang diakui hukum.

Membiarkan produk laris tanpa perlindungan adalah risiko besar. Pihak lain bisa mendaftarkan desain tersebut lebih dulu, yang berujung pada hilangnya hak pakai hingga ancaman gugatan hukum di masa depan. Pengusaha asli justru bisa terseret ke pengadilan dan menanggung denda besar atas merek yang mereka ciptakan sendiri.

Strategi Cerdas Menembus Sekat Administrasi
Rendahnya literasi administrasi sering membuat pelaku UMKM menganggap pendaftaran HAKI itu rumit dan mahal. Padahal, mitigasi risiko bisa dilakukan secara mandiri melalui riset pangkalan data kekayaan intelektual sebelum memulai produksi massal. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kemiripan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar.

Melalui sinergi antara kesadaran pelaku usaha desa dan fasilitasi pemerintah melalui Kanwil Kemenkumham Sumbar atau sentra HAKI, perlindungan hukum akan menjadi perisai kuat. Konsistensi menjaga kualitas dan keberanian mengawasi pasar adalah kunci keberlanjutan ekonomi kreatif dan penguatan ekonomi wilayah secara signifikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KUB PMPL Desak KPPU Usut Jerat Utang PT PCP di Kaltara

16 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Data BPS Diabaikan, Pelatihan UMKM Sumbar Terjebak Rutinitas Seremonial

13 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Mengubah Layanan UMKM Sumbar Menjadi Produk Laris Manis

9 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Stimulan Rp115 Miliar Sumbar: Proyek Mubazir Tanpa Pembeli Siaga?

3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Membedah “Karpet Merah” Ekosistem Kendaraan Listrik di Ranah Minang

2 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Paramadina Dorong Pemuda Cerdas Finansial dan Amankan Data

3 September 2026 - 06:03 WIB

Trending di EKONOMI BISNIS