Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

EKBIS · 11 Apr 2026 12:27 WIB ·

Dialog Sawit: Cara Sumbar Hindari Gesekan Pajak Air Permukaan


					Dialog Sawit: Cara Sumbar Hindari Gesekan Pajak Air Permukaan Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memilih jalan dialog ketimbang instruksi sepihak dalam menerapkan aturan pajak baru bagi industri kelapa sawit. Dalam pertemuan dengan pimpinan 41 perusahaan sawit, suasana yang semula tegang berubah menjadi kesepahaman solid mengenai Pajak Air Permukaan (PAP). Kuncinya satu: pengusaha tidak menolak bayar pajak, asalkan mekanismenya transparan dan berbasis data lapangan, bukan asumsi.

Kapolda Sumbar menyarankan pendekatan diskusi sebagai pilihan utama guna menghindari langkah represif. Pendekatan “hati ke hati” ini diambil karena industri sawit merupakan pilar ekonomi di banyak kabupaten sentra sawit di Sumbar. Dengan melibatkan aparat penegak hukum (Forkopimda) sebagai penengah, pemerintah ingin memastikan negara hadir untuk mengatur keadilan, bukan sekadar membatasi ruang gerak usaha.

Sikap Konstruktif Pengusaha
Ketua GAPKI Sumbar, Bambang Wiguritno, menyatakan kesiapan pelaku usaha untuk berkontribusi. Namun, mereka meminta verifikasi teknis yang ketat agar tidak ada tumpang tindih antara pajak air tanah (kabupaten) dan air permukaan (provinsi). Pemerintah menyambut positif permintaan ini dengan membuka ruang verifikasi data lapangan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dasar hukum dan metodologi yang objektif.

Investasi Berbasis Tata Kelola
Pertemuan ini menghasilkan catatan penting: kepatuhan terhadap PAP bukan beban, melainkan aset. Perusahaan yang patuh pajak lingkungan akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan kepercayaan pasar internasional. Melalui kolaborasi ini, target pemerintah untuk menertibkan pengelolaan air permukaan dapat berjalan beriringan dengan target perusahaan untuk tetap kompetitif secara ekonomi dan diterima baik oleh masyarakat lokal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pajak Air Sawit: Antara Keuntungan Perusahaan dan Hak Desa

11 April 2026 - 12:08 WIB

UMKM Sundawenang Naik Kelas: Strategi Digital di Balai Desa

11 April 2026 - 02:09 WIB

Jangan Tunggu Viral: Merek Adalah Perisai UMKM Desa

7 April 2026 - 20:16 WIB

Menenun Identitas Ranah Minang Melalui Proteksi Kekayaan Intelektual

6 April 2026 - 16:41 WIB

Pemuda Kepulungan Pilih Bebek: Solusi Cuan Luar Pabrik

6 April 2026 - 08:17 WIB

Mudik Presisi: Saat Kereta Api Jadi Penyelamat Waktu Pemudik

31 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di EKBIS