Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 1 Feb 2026 02:42 WIB ·

Sampang Perluas Zona Integritas: Desa Jadi Musuh Utama Korupsi


					Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta (Image courtesy : RRI) Perbesar

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta (Image courtesy : RRI)

Sampang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Kabupaten Sampang tidak main-main dalam memutus rantai praktik lancung di tingkat akar rumput. Setelah sukses membina tiga desa percontohan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi mengumumkan rencana ekspansi besar-besaran program Desa Antikorupsi di seluruh wilayah pada tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar mengejar status administratif, melainkan sebuah revolusi tata kelola untuk mengubah wajah birokrasi desa menjadi lebih transparan dan berwibawa. Hingga saat ini, tiga desa telah menyandang gelar “benteng integritas,” yakni Desa Daleman (Kecamatan Kedungdung), Desa Tanggumong (Kecamatan Sampang), dan Desa Tobai Barat (Kecamatan Sokobanah).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang, Sudarmanta, menegaskan bahwa program ini adalah jawaban nyata atas tantangan tata kelola keuangan desa yang kian kompleks.

“Kita ingin membangun integritas dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat. Desa Antikorupsi adalah upaya kita menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab secara organik, bukan karena takut diawasi saja,” ujar Sudarmanta, Sabtu (31/1/2026).

Mengadopsi Standar Ketat KPK
Inisiatif yang awalnya digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menuntut desa untuk menerapkan akuntabilitas tingkat tinggi. Sudarmanta menambahkan, pembentukan zona bebas korupsi ini berfungsi sebagai sistem deteksi dini agar praktik gratifikasi atau penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sebelum terjadi.

Dengan memperluas jangkauan program ini, Pemkab Sampang berharap tercipta kompetisi positif antar-desa untuk memberikan pelayanan publik yang bersih. Desa bukan lagi dianggap sebagai titik rawan penyimpangan dana, melainkan menjadi subjek utama dalam gerakan mewujudkan good governance.

Keberhasilan ekspansi ini nantinya tidak hanya diukur dari nihilnya kasus hukum, tetapi dari seberapa besar kepercayaan masyarakat kembali tumbuh terhadap perangkat desanya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Trending di KORUPSI