Padang [DESA MERDEKA] – Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Selasa (27/5/2025) pagi. Sebanyak 1.475 individu terpilih resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat. Momen istimewa ini tidak hanya menandai babak baru bagi para abdi negara tersebut, tetapi juga diiringi sorotan positif dari masyarakat terkait profesionalitas proses perekrutan yang dinilai berjalan adil dan transparan.
Dari total 1.475 pegawai yang menerima SK, 350 di antaranya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 1.125 lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka semua adalah hasil dari proses seleksi ketat yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis setelah pelaksanaan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P.
Kegembiraan tak terbendung dari raut wajah para penerima SK. Bagi mereka, ini adalah puncak dari penantian dan buah dari dedikasi, terutama bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Pengangkatan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga meningkatkan motivasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Ranah Minang.
Di tengah euforia tersebut, apresiasi publik terhadap mekanisme rekrutmen yang dijalankan Pemprov Sumbar mengemuka. Banyak pihak menilai proses seleksi telah berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, jauh dari praktik-praktik yang tidak diinginkan.
Salah satu testimoni datang dari Zulzahman (64), seorang warga yang putrinya berhasil diangkat menjadi Guru PPPK di SMA Negeri 1 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia mengaku kagum dengan skema perekrutan yang menurutnya murni berdasarkan kompetensi. “Alhamdulillah, anak saya bisa diangkat hanya karena lulus ujian dan telah mengabdi sebagai honorer di SMA Kapur IX selama 12 tahun, bukan karena ada ‘orang dalam’ atau kenalan. Menurut saya, perekrutan ini betul-betul murni, dan memang beginilah yang seharusnya,” ungkap Zulzahman dengan nada syukur.
Senada dengan itu, Rifki (41), suami dari seorang guru yang juga menerima SK PPPK untuk penempatan di SMA Negeri 1 Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, berbagi pengalamannya. Awalnya, ia dan keluarga sempat merasa waswas mengingat maraknya isu dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK yang beredar di media sosial. Namun, keraguan itu sirna setelah menyaksikan langsung proses yang berjalan di Sumatera Barat. “Di sini tidak demikian, saya dan keluarga telah membuktikannya. Isu-isu miring itu tidak terbukti di Pemprov Sumbar. Mungkin karena Gubernur kita ini adalah sosok yang memahami agama, sehingga aspek kejujuran dalam proses ini sangat terasa,” pungkasnya.
Keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menyelenggarakan rekrutmen yang profesional dan akuntabel ini diharapkan dapat menjadi standar bagi daerah lain, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.