Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

KUMHANKAM · 2 Mar 2025 03:32 WIB ·

Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat


					Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Warga resah dan mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah mereka.

Kondisi ini sangat bertentangan dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali disampaikan di media massa. Kapolri menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik judi darat maupun judi daring, serta pelanggaran pidana lainnya.

Ketua LSM KANe Maluku Utara, Risal Jafar Sangaji, kepada DESA MERDEKA mengungkapkan keresahan warga dan mendesak Polres Halmahera Selatan, khususnya Polsek Obi, untuk bertindak nyata. “Judi sabung ayam di Obi sudah menjadi rahasia umum. Lokasinya terbuka, ditonton banyak orang, dan diramaikan pedagang kaki lima. Ini jelas meresahkan,” ujarnya.

Warga melaporkan bahwa pemain judi sabung ayam di Obi tidak hanya berasal dari Halmahera Selatan, tetapi juga dari daerah lain. Nilai taruhan yang fantastis, mulai dari lima juta hingga lima puluh juta rupiah, menjadi daya tarik utama. “Kami khawatir, uang hasil judi ini memicu tindak kriminal lain,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Rumor yang beredar, hasil judi sabung ayam juga dinikmati oleh oknum aparat penegak hukum. Hal ini menambah kekecewaan warga. “Kami minta polisi segera membubarkan arena judi ini dan menangkap bandarnya. Jangan biarkan oknum aparat melindungi praktik ilegal ini,” tegas Risal.

Kapolsek Obi, Ferizal Adi Pratomo, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa sabung ayam sudah membudaya dan sering ditertibkan. Namun, warga menilai penertiban yang dilakukan tidak efektif. “Kalau cuma ditertibkan, tapi tidak ada tindakan hukum tegas, ya akan terus berulang,” kata seorang tokoh masyarakat Obi.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menertibkan, tetapi juga menindak tegas pelaku judi sabung ayam sesuai hukum yang berlaku. “Kami ingin wilayah kami bersih dari praktik ilegal. Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Risal.

Disclaimer:
Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber dan laporan warga. Keakuratan informasi masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan keterlibatan oknum aparat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ribuan Pendamping Desa Dipecat Sepihak, Pertepedesia Siap Gugat Kemendesa ke PTUN

5 Maret 2025 - 05:53 WIB

Waspada! Media Bodong Berlogo Mirip KPK Beroperasi di Maluku Utara

2 Maret 2025 - 03:31 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Hou Nias Mencuat, Perangkat Desa Protes

28 Februari 2025 - 15:10 WIB

KKP Denda Rp48 Miliar Pelaku Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Tangerang

27 Februari 2025 - 17:56 WIB

LSM KANe Malut Kecam Aksi Brutal Satpol PP Ternate: Pemkot Harus Tindak Tegas Pelaku

26 Februari 2025 - 01:14 WIB

Tindak Kekerasan Satpol PP Ternate: LSM KANe Malut Desak Pemecatan dan Penegakan Hukum

25 Februari 2025 - 20:53 WIB

Trending di KUMHANKAM