Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

KUMHANKAM · 2 Mar 2025 03:32 WIB ·

Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat


					Resah Judi Sabung Ayam di Obi: Warga Menanti Tindakan Nyata Aparat Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Warga resah dan mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah mereka.

Kondisi ini sangat bertentangan dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali disampaikan di media massa. Kapolri menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik judi darat maupun judi daring, serta pelanggaran pidana lainnya.

Ketua LSM KANe Maluku Utara, Risal Jafar Sangaji, kepada DESA MERDEKA mengungkapkan keresahan warga dan mendesak Polres Halmahera Selatan, khususnya Polsek Obi, untuk bertindak nyata. “Judi sabung ayam di Obi sudah menjadi rahasia umum. Lokasinya terbuka, ditonton banyak orang, dan diramaikan pedagang kaki lima. Ini jelas meresahkan,” ujarnya.

Warga melaporkan bahwa pemain judi sabung ayam di Obi tidak hanya berasal dari Halmahera Selatan, tetapi juga dari daerah lain. Nilai taruhan yang fantastis, mulai dari lima juta hingga lima puluh juta rupiah, menjadi daya tarik utama. “Kami khawatir, uang hasil judi ini memicu tindak kriminal lain,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Rumor yang beredar, hasil judi sabung ayam juga dinikmati oleh oknum aparat penegak hukum. Hal ini menambah kekecewaan warga. “Kami minta polisi segera membubarkan arena judi ini dan menangkap bandarnya. Jangan biarkan oknum aparat melindungi praktik ilegal ini,” tegas Risal.

Kapolsek Obi, Ferizal Adi Pratomo, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa sabung ayam sudah membudaya dan sering ditertibkan. Namun, warga menilai penertiban yang dilakukan tidak efektif. “Kalau cuma ditertibkan, tapi tidak ada tindakan hukum tegas, ya akan terus berulang,” kata seorang tokoh masyarakat Obi.

Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menertibkan, tetapi juga menindak tegas pelaku judi sabung ayam sesuai hukum yang berlaku. “Kami ingin wilayah kami bersih dari praktik ilegal. Ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Risal.

Disclaimer:
Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber dan laporan warga. Keakuratan informasi masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan keterlibatan oknum aparat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 93 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kadinkes Karawang Terpojok, Gagal Buktikan Audit Dugaan Malapraktik

21 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Warga Adukan Oknum Penyidik Karawang ke Propam: Dugaan Intimidasi

20 Oktober 2025 - 12:10 WIB

HAM: Sumbar Dapat Pujian Menteri, Buktikan Zero Konflik

18 Oktober 2025 - 12:41 WIB

127 Desa di Malaka Jadi ‘Sadar Hukum’, Keadilan Lokal Diperkuat

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Ratusan Warga Tuntut Kades Padamenak Mundur Terkait Dugaan Asusila

2 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Komnas HAM: Kekerasan di Simalungun Tragedi Kemanusiaan Serius

28 September 2025 - 09:41 WIB

Trending di KUMHANKAM