Musi Rawas [DESA MERDEKA] – Lebih dari seratus desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat layanan hukum di tingkat pemerintahan desa dan masyarakat. Mereka secara resmi menggandeng Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan (KHTG) sebagai konsultan hukum desa.
Keputusan penting ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala desa anggota APDESI Musi Rawas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pendampingan serta jasa konsultasi hukum yang dibutuhkan oleh pemerintah desa maupun masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Taufik Gonda, selaku pimpinan Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh ratusan desa tersebut. Ia menyatakan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Betul, pada tahun 2025 ini lebih dari seratus desa di Kabupaten Musi Rawas telah mempercayakan kami sebagai konsultan hukum. Ini merupakan amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Taufik Gonda.
Menurut Taufik, kepercayaan dari sejumlah besar desa ini menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi dirinya beserta seluruh tim KHTG. Ia berkomitmen untuk bekerja keras secara profesional dalam menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata hingga tingkat desa.
“Jujur, ini bukan tugas ringan. Namun, dengan kepercayaan yang telah diberikan, kami akan memberikan pendampingan hukum terbaik, berinteraksi langsung dengan masyarakat, serta memastikan hak-hak hukum desa dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Layanan yang akan diberikan oleh konsultan hukum KHTG meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam berbagai permasalahan hukum yang dihadapi desa dan masyarakat, hingga pengambilan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lapangan. Kerja sama ini telah diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh para kepala desa.
Elvis Presli, SH, yang juga merupakan anggota tim KHTG, menambahkan bahwa pihaknya akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh pemerintah desa dan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah kepercayaan yang sangat berarti. Kami akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta siap mengambil langkah-langkah hukum secara tegas jika diperlukan, tentu saja sesuai dengan prosedur dan koridor hukum yang berlaku,” tegas Elvis.
Lebih lanjut, KHTG berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, guna memastikan kebutuhan hukum di tingkat desa dapat terpenuhi secara optimal.
“Kami akan fokus mengamati dinamika hukum yang berkembang di tingkat desa, serta beradaptasi dengan kebutuhan yang ada. Prinsip kami adalah bahwa hukum harus hadir untuk melindungi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkas Taufik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.