Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi Indonesia kini tengah dipertaruhkan. Sebuah aktivitas proyek di area sumur TGP-03, di bawah pengelolaan Pertamina Field Tambun Zona 7, diduga kuat berjalan tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi. Proyek ini disinyalir menerobos prosedur keselamatan kerja dan kedaulatan operasional negara melalui modus operandi yang tidak lazim.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah aktivitas di lokasi sumur migas tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dan Surat Izin Masuk Lokasi (SIML). Sebagai area berisiko tinggi, ketiadaan dokumen ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Modus Sewa Lahan Warga untuk “Pintu Belakang”
Temuan di lapangan menunjukkan pola pengerjaan yang sengaja menghindari prosedur pengawasan berlapis. Kontraktor pelaksana diduga kuat menggunakan “jalur tikus” untuk memasukkan alat berat. Alih-alih melewati gerbang utama yang dijaga ketat, mereka menyewa lahan milik warga sekitar untuk membuka akses ilegal langsung menuju area proyek.
Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pemeriksaan kelayakan alat dan kelengkapan dokumen perizinan di pintu utama. Padahal, setiap jengkal tanah di Obvitnas diatur secara ketat oleh Keputusan Presiden demi menjaga stabilitas keamanan energi nasional.
Risiko Tinggi di Balik Pembiaran
Ketua DPD Rambo Kabupaten Bekasi, H. Andri, mengecam keras praktik ini. Menurutnya, menerobos area Obvitnas melalui jalur tidak resmi adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. “Ini menyangkut kedaulatan operasional negara. Manajemen Pertamina Field Tambun Zona 7 harus segera bertindak tegas,” cetusnya.
Tanpa adanya SIKA, standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja praktis terabaikan. Hal ini menciptakan risiko besar:
- Ancaman Kebocoran/Ledakan: Aktivitas tanpa pengawasan di titik sumur migas sangat rentan memicu kecelakaan fatal.
- Kerugian Aset Negara: Kerusakan pada infrastruktur migas akibat kecerobohan kontraktor ilegal merugikan negara secara ekonomi.
- Gangguan Keamanan Energi: Pembiaran oknum luar masuk tanpa izin membuka celah sabotase terhadap Obvitnas.
Menanti Ketegasan Pertamina
Kini bola panas berada di tangan manajemen Pertamina Field Tambun Zona 7. Publik menantikan investigasi menyeluruh untuk mengungkap apakah ini murni kelalaian pengawasan atau ada dugaan “main mata” antara oknum internal dengan pihak kontraktor.
Investigasi ini sangat krusial untuk memulihkan wibawa hukum di area Objek Vital Nasional. Jika praktik “pintu belakang” ini dibiarkan, standar keamanan migas Indonesia terancam runtuh, dan keselamatan publik di Kabupaten Bekasi menjadi taruhannya.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.