Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Jumat (17/1/2025), kegiatan ini kembali digelar dengan fokus pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan penyakit masyarakat.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., memimpin langsung apel persiapan yang dilaksanakan pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek. Sebanyak tujuh personel dari Tim UKL III dikerahkan untuk melaksanakan razia terpadu.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam setiap kegiatan penegakan hukum. “Kami tidak hanya ingin menindak pelanggaran, tetapi juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.
Sasaran razia kali ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti nongkrong di tempat yang tidak semestinya atau terlibat dalam pergaulan bebas.
Hasil Razia
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, STNK, atau tidak memakai helm. Sebanyak 14 pengendara diberikan teguran dan diminta untuk melengkapi persyaratan berkendara.
Pencegahan Lebih Baik
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polsek Penukal Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan rutin menggelar kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Joni Karbot, S.Th.I


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.