Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

RAGAM · 18 Jan 2025 12:40 WIB ·

Polsek Penukal Utara Intensifkan KRYD, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat


					Polsek Penukal Utara Intensifkan KRYD, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Perbesar

Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] –  Dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Jumat (17/1/2025), kegiatan ini kembali digelar dengan fokus pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan penyakit masyarakat.

Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H., memimpin langsung apel persiapan yang dilaksanakan pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek. Sebanyak tujuh personel dari Tim UKL III dikerahkan untuk melaksanakan razia terpadu.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam setiap kegiatan penegakan hukum. “Kami tidak hanya ingin menindak pelanggaran, tetapi juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.

Sasaran razia kali ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti nongkrong di tempat yang tidak semestinya atau terlibat dalam pergaulan bebas.

Hasil Razia

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, STNK, atau tidak memakai helm. Sebanyak 14 pengendara diberikan teguran dan diminta untuk melengkapi persyaratan berkendara.

Pencegahan Lebih Baik

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polsek Penukal Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan rutin menggelar kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

Imbauan Kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rumah Warga Gunungsindur Ambruk, Sudah Masuk Data Rutilahu

4 Desember 2025 - 17:39 WIB

Listrik Pulih 100 Persen, Sumbar Percepat Pemulihan Pascabencana

4 Desember 2025 - 10:21 WIB

Kasus HIV Selayar 2025 Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak

3 Desember 2025 - 22:08 WIB

LSM KANe Malut Resmi Diakui Pusat, Siap Jadi Mitra Pemerintah

3 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bencana Ancam Harga, Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah

1 Desember 2025 - 22:00 WIB

Posyandu ILP Banaran Setiap Bulan Layani 180 Balita dan Lansia

1 Desember 2025 - 20:02 WIB

Trending di RAGAM