Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

KORUPSI · 27 Jan 2025 14:24 WIB ·

Polres Halsel Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Tobaru, LSM-KANe Malut Apresiasi


					Polres Halsel Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Tobaru, LSM-KANe Malut Apresiasi Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Keberhasilan Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Polres Halsel) dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, tahun 2022, kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) memberikan pujian atas kinerja Unit Tipidkor Satreskrim Polres Halsel yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

Pada Rabu, 22 Januari 2025, berkas perkara kasus korupsi ADD Desa Tobaru telah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuha. Langkah ini menandai babak baru dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran oleh dua orang pejabat Pemerintah Desa Tobaru, yaitu RS dan TJJ. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara akibat pengelolaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami mengapresiasi kinerja Polres Halsel, khususnya Unit Tipidkor, yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi ADD Desa Tobaru ini,” ujar Risal Sangaji, Ketua LSM-KANe Malut.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi para koruptor di jajaran pemerintahan Halsel, agar mereka lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Risal berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan bahwa berkas perkara kasus korupsi ADD Desa Tobaru telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuha. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Dengan terungkapnya kasus korupsi ADD Desa Tobaru ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Penegakan hukum terhadap kasus korupsi ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 126 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kasus Dana Desa Tabahidayah: Kejari Labuha Diduga Belum Serius

1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kapuas Perkuat Aparatur Desa Wujudkan Zero Tolerance Korupsi

29 November 2025 - 00:51 WIB

Ketua BUMNag Simalungun Ditangkap, Rugikan Negara Setengah Miliar

27 November 2025 - 11:24 WIB

Kades Wibawamulya Bungkam Soal Kejanggalan Anggaran Rp 391 Juta BUMDes

26 November 2025 - 10:22 WIB

Warga Desak Kejari Usut Dana Desa Randumuktiwaren Rugi Rp230 Juta

26 November 2025 - 03:21 WIB

Jaringan Korupsi ‘Rumah Sakit Prestise’: KPK Bongkar Skema Makelar Mega-Proyek 31 RSUD Nasional

25 November 2025 - 09:41 WIB

Trending di KORUPSI