Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 8 Apr 2023 08:15 WIB ·

Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu


					Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu Perbesar

Ogan Kemering Ulu [DESA MERDEKA] – Polemik terkait rangkap jabatan kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya Camat Lengkiti merangkap jabatan, kini Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Baturaja Barat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) OKU, Rico Leonardo. Menurutnya, penunjukan Ogan Amrin sebagai Plt Camat Baturaja Barat berlaku selama tiga bulan ke depan, atau hingga pejabat definitif dilantik.

“Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Camat Baturaja Barat setelah pensiunnya pejabat sebelumnya,” ujar Rico.

Beragam Tanggapan

Keputusan ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak khawatir bahwa rangkap jabatan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di kedua kecamatan tersebut. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan langkah efisiensi untuk mengisi kekosongan jabatan.

Saat dikonfirmasi, Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, sempat menyangkal kabar tersebut. Namun, pernyataan resmi dari BKPPD OKU mengkonfirmasi penunjukannya sebagai Plt Camat Baturaja Barat.

Polemik Rangkap Jabatan

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Camat Lengkiti yang merangkap jabatan sebagai Camat Sosoh Buay Rayap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkap jabatan memang tidak jarang dilakukan dalam upaya mengatasi kekurangan sumber daya manusia. Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi risiko, seperti penurunan kualitas pelayanan publik dan konflik kepentingan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kekurangan pejabat. Selain itu, mekanisme pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian atau rangkap jabatan.

“Ya, walaupun dirangkap jabatannya, kami berharap pelayanan di daerah tersebut tidak ada masalah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(DAS)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 622 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

6 Maret 2026 - 21:21 WIB

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Trending di PEMERINTAHAN