Menu

Mode Gelap
Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

PEMERINTAHAN · 8 Apr 2023 08:15 WIB ·

Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu


					Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu Perbesar

Ogan Kemering Ulu [DESA MERDEKA] – Polemik terkait rangkap jabatan kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya Camat Lengkiti merangkap jabatan, kini Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Baturaja Barat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) OKU, Rico Leonardo. Menurutnya, penunjukan Ogan Amrin sebagai Plt Camat Baturaja Barat berlaku selama tiga bulan ke depan, atau hingga pejabat definitif dilantik.

“Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Camat Baturaja Barat setelah pensiunnya pejabat sebelumnya,” ujar Rico.

Beragam Tanggapan

Keputusan ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak khawatir bahwa rangkap jabatan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di kedua kecamatan tersebut. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan langkah efisiensi untuk mengisi kekosongan jabatan.

Saat dikonfirmasi, Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, sempat menyangkal kabar tersebut. Namun, pernyataan resmi dari BKPPD OKU mengkonfirmasi penunjukannya sebagai Plt Camat Baturaja Barat.

Polemik Rangkap Jabatan

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Camat Lengkiti yang merangkap jabatan sebagai Camat Sosoh Buay Rayap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkap jabatan memang tidak jarang dilakukan dalam upaya mengatasi kekurangan sumber daya manusia. Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi risiko, seperti penurunan kualitas pelayanan publik dan konflik kepentingan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kekurangan pejabat. Selain itu, mekanisme pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian atau rangkap jabatan.

“Ya, walaupun dirangkap jabatannya, kami berharap pelayanan di daerah tersebut tidak ada masalah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(DAS)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 532 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

11 Februari 2025 - 04:41 WIB

Kepala Desa Wotanmasjedong Terancam Sanksi Akibat Pemberhentian Kepala Dusun yang Tidak Sesuai Aturan

9 Februari 2025 - 18:41 WIB

Kampung Sokanggo Genjot Ketahanan Pangan dengan Bantuan Bibit Sayur

4 Februari 2025 - 16:16 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Meminta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung

4 Februari 2025 - 08:01 WIB

Polemik Anggaran Bantuan Keuangan Desa di Mojokerto: Kesenjangan dan Ketidakpastian

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Audy Joinaldy Pamit dari Pemerintahan Sumbar, Tetap Komitmen Bangun Daerah

2 Februari 2025 - 11:07 WIB

Trending di PEMERINTAHAN