Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

PEMERINTAHAN · 8 Apr 2023 08:15 WIB ·

Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu


 Polemik Rangkap Jabatan Camat di Ogan Komering Ulu Perbesar

Ogan Kemering Ulu [DESA MERDEKA] – Polemik terkait rangkap jabatan kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya Camat Lengkiti merangkap jabatan, kini Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Baturaja Barat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) OKU, Rico Leonardo. Menurutnya, penunjukan Ogan Amrin sebagai Plt Camat Baturaja Barat berlaku selama tiga bulan ke depan, atau hingga pejabat definitif dilantik.

“Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Camat Baturaja Barat setelah pensiunnya pejabat sebelumnya,” ujar Rico.

Beragam Tanggapan

Keputusan ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak khawatir bahwa rangkap jabatan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik di kedua kecamatan tersebut. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kebijakan ini merupakan langkah efisiensi untuk mengisi kekosongan jabatan.

Saat dikonfirmasi, Camat Baturaja Timur, Ogan Amrin, sempat menyangkal kabar tersebut. Namun, pernyataan resmi dari BKPPD OKU mengkonfirmasi penunjukannya sebagai Plt Camat Baturaja Barat.

Polemik Rangkap Jabatan

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada Camat Lengkiti yang merangkap jabatan sebagai Camat Sosoh Buay Rayap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkap jabatan memang tidak jarang dilakukan dalam upaya mengatasi kekurangan sumber daya manusia. Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi risiko, seperti penurunan kualitas pelayanan publik dan konflik kepentingan.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kekurangan pejabat. Selain itu, mekanisme pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian atau rangkap jabatan.

“Ya, walaupun dirangkap jabatannya, kami berharap pelayanan di daerah tersebut tidak ada masalah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(DAS)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 528 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan

17 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut

17 Januari 2025 - 07:07 WIB

Sumbar Sukses Tekan Angka Kemiskinan, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

17 Januari 2025 - 06:39 WIB

Mendagri Ajak Kembangkan Desa, Cegah Urbanisasi Seperti Jepang dan Korea Selatan

15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Sumbar Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

15 Januari 2025 - 14:51 WIB

Gubernur Sumbar Terima Kunjungan Kapolda, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan

13 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di PEMERINTAHAN