Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 3 Jun 2025 05:29 WIB ·

Pemecatan Sepihak dan Honor Diduga Digelapkan: Kepala Desa Dilaporkan


					Empat perangkat Desa Gunung Martua Perbesar

Empat perangkat Desa Gunung Martua

Medan [DESA MERDEKA] Empat perangkat Desa Gunung Martua, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, tengah berjuang mendapatkan hak mereka setelah diduga menjadi korban penggelapan honor dan pemecatan sepihak oleh oknum Kepala Desa, Kaspolan Siregar. Persoalan ini telah meruncing hingga ke meja hijau dan laporan kepolisian, namun hak-hak mereka tak kunjung terpenuhi.

Sahlan, Sekretaris Desa Gunung Martua, yang mewakili tiga rekannya – Panogohan (Kaur Umum), Munawir Syadzali Siregar (Kaur Keuangan), dan Sarwedi Siregar (Kasi Kesra dan Pelayanan) – mengungkapkan kekecewaannya. Mereka mengaku telah menyampaikan keluhan ini secara langsung kepada Kepala Desa, namun tidak digubris. “Persoalan ini sudah kami sampaikan secara langsung pada oknum Kepala Desa, namun yang bersangkutan tidak mau mendengarkan keluhan kami,” ungkap Sahlan.

Alih-alih mendapat solusi, mereka justru harus menelan pil pahit berupa pemecatan dari jabatan perangkat desa. Tidak tinggal diam, keempatnya menempuh jalur hukum untuk melawan pemecatan sepihak tersebut. Perjuangan mereka membuahkan hasil. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melalui putusan nomor 152/B/2023/PT.TUN.MDN. memerintahkan pembatalan surat pemecatan dan pengembalian mereka ke jabatan semula. “Kami sudah melakukan perlawanan secara hukum atas pemecatan sepihak yang dilakukan oknum Kepala Desa. Dan hasilnya sudah putus. Kami dikembalikan untuk menjadi perangkat di desa tersebut,” jelas Sahlan sembari menunjukkan salinan putusan PTUN Medan.

Meski putusan telah turun dan mereka telah kembali menduduki jabatan semula, hak atas honor yang seharusnya mereka terima tetap tidak dibayarkan. Honor yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai perangkat desa belum dibayarkan selama lebih dari empat bulan. “Honor yang seharusnya hak kami sebagai perangkat Desa tetap tidak dibayarkan. Kalau dihitung, sudah lebih dari empat bulan apa yang menjadi hak kami dibayarkan,” tandas Sahlan.

Kasus dugaan penggelapan honor ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tapanuli Selatan. Pada Selasa, 3 Februari 2025, keempat perangkat desa tersebut memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai progres penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang terkait honor, para perangkat desa juga menduga adanya praktik korupsi dalam penggunaan dana desa. Mereka menyoroti tidak adanya keterlibatan perangkat desa dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa sejak tahun 2023. “Dana Desa tahun 2023 dan 2024 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, kami tidak mengetahui jumlah dana Desa yang digelontorkan pemerintah ke desa kami,” urai Sahlan. Ia menambahkan, proses RKPDes diduga fiktif dan tidak pernah dilaksanakan. Informasi ini, menurut Sahlan, telah ditelusuri melalui Ketua BPD, Syahminan Siregar, dan Pendamping Desa, Hikmat Tarihoran.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Desa Kaspolan Siregar belum dapat dimintai konfirmasi melalui saluran selulernya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI