Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Kawasan ikonik Pantai Pasir Padi mendadak riuh oleh aksi gotong royong lintas instansi, Jumat (6/2/2026). Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof. Udin), bersama Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, turun langsung memimpin gerakan bersih-bersih pantai. Aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menggalakkan pemulihan lingkungan di seluruh penjuru tanah air.
Prof. Udin menegaskan bahwa wajah pariwisata Pangkalpinang harus tetap kinclong agar wisatawan merasa nyaman. “Ini adalah perintah Presiden yang kita eksekusi bersama. Kita mulai dari Pasir Padi sebagai destinasi unggulan agar lingkungan tetap asri dan layak dikunjungi,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.

Keamanan dan Kebersihan yang Berkelanjutan
Kombes Pol Max Mariners menambahkan bahwa kebersihan lingkungan berkorelasi langsung dengan rasa aman masyarakat. Menurutnya, pantai yang terawat akan meminimalisir kesan kumuh yang sering kali mengundang kerawanan sosial.
“Kegiatan ini tidak akan menjadi aksi sekali jalan. Kami berkomitmen melakukannya secara berkelanjutan di berbagai titik strategis lain di Pangkalpinang,” tegas Max. Pihaknya juga berencana memperkuat personel di pos pengamanan serta meningkatkan patroli rutin guna menjamin ketertiban publik.

Aturan Main di Pasir Padi Menjelang Ramadan
Selain soal sampah, duet pimpinan daerah ini mulai memetakan kesiapan menyambut bulan suci Ramadan. Prof. Udin memberikan lampu hijau bagi para pedagang di kawasan pantai untuk tetap mencari rezeki, namun dengan catatan khusus terkait jam operasional.
“Silakan berjualan, namun kami imbau untuk tidak beroperasi pada siang hari selama Ramadan. Ini adalah bentuk toleransi dan penghormatan kepada umat Muslim yang sedang beribadah,” jelas Wali Kota.
Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Pangkalpinang sedang mengkaji kebijakan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan puasa. Meski keputusan final menunggu rapat koordinasi lanjutan, Max mengisyaratkan adanya pengawasan ketat, terutama saat waktu sore hari di titik-titik keramaian masyarakat berburu takjil atau menghabiskan waktu menunggu berbuka.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.