Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan sikap terbuka mengenai kondisi “kantong” daerah di tengah derasnya usulan pembangunan warga. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangkalbalam, Senin (9/2/2026), Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna secara blak-blakan mengungkap strategi pemenuhan infrastruktur meski keuangan daerah sedang tertekan.
Kejujuran fiskal ini menjadi sorotan utama. Dessy memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menghadapi defisit akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang nilainya hampir menyentuh angka Rp200 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus ekstra selektif dalam mengeksekusi usulan warga.
“Kami hadir untuk menyelaraskan kebutuhan riil dengan kondisi fiskal. Apa yang benar-benar mendesak akan kita wujudkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujar Dessy di Aula Kantor Camat Pangkalbalam.

Jalur Cepat untuk Masalah Darurat
Meski anggaran terbatas, Pemkot tidak menutup mata terhadap isu keselamatan publik. Dessy membuka jalur komunikasi langsung bagi warga jika ada masalah infrastruktur yang bersifat urgent namun lambat ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Persoalan klasik seperti penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jembatan, dan drainase masih mendominasi usulan masyarakat. “Jika ada lampu jalan yang padam dan memicu kecelakaan, silakan lapor langsung. Saya pastikan akan saya cek dan ricek sendiri di lapangan,” tegasnya.

Strategi Dana Non-APBD
Untuk menambal celah anggaran, Pemkot Pangkalpinang mulai melirik potensi pendanaan di luar APBD. Pangkalbalam yang merupakan kawasan industri dan pelabuhan memiliki potensi besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terus diperkuat guna menarik bantuan dana stimulan.
Camat Pangkalbalam, Purnamawan, menambahkan bahwa seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil kerucutan dari pra-musrenbang tingkat kelurahan sejak Januari 2026. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi menjadi dokumen perencanaan yang realistis dan berdampak luas bagi sektor kesehatan, pendidikan, hingga fisik.
Dengan pendekatan yang transparan ini, warga diajak untuk memahami skala prioritas pembangunan, sehingga tidak ada lagi harapan kosong di tengah keterbatasan dana pembangunan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.