Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 5 Apr 2023 17:18 WIB ·

Panduan Zakat Fitrah Aceh Singkil: Beras atau Uang?


					Panduan Zakat Fitrah Aceh Singkil: Beras atau Uang? Perbesar

Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam[DESA MERDEKA] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1444 H/2023 M. Keputusan ini menjadi acuan krusial bagi warga desa di seluruh pelosok Aceh Singkil agar penyaluran kewajiban di akhir Ramadan berjalan seragam dan tepat sasaran.

Berdasarkan musyawarah lintas sektor yang melibatkan MPU, Baitul Mal, hingga Ormas Islam, warga dapat menunaikan zakatnya dalam dua bentuk: makanan pokok atau uang tunai. Penetapan ini berpedoman pada Fatwa MPU Provinsi Aceh yang mengedepankan kemaslahatan umat.

Takaran Beras untuk Kesempurnaan
Bagi masyarakat desa yang memilih menunaikan zakat dengan beras, kadar yang ditetapkan adalah 2,8 kg per jiwa. Secara tradisional, takaran ini setara dengan 10 muk penuh beras bersih, ditambah satu genggam sebagai simbol kesempurnaan takaran agar tidak terjadi kekurangan saat pembagian kepada mustahik di desa.

Opsi Uang Berdasarkan Mazhab Hanafi
Sudut pandang menarik muncul bagi warga yang ingin membayar dengan uang tunai. Dengan merujuk pada Mazhab Hanafi, nilai zakat dikonversikan melalui harga kurma kering atau gandum. Di Aceh Singkil, nilai tersebut dipatok sebesar Rp114.000 per jiwa, yang didapat dari survei harga kurma seberat 3,8 kg dikalikan Rp30.000 per kilogram.

Kepala Kemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE, meminta seluruh panitia zakat di tingkat desa untuk segera mensosialisasikan aturan ini. “Harapannya zakat tahun ini bisa segera terkumpul dan disalurkan sesuai sasaran waktu yang ditentukan,” ujarnya. Panitia diharapkan bekerja maksimal agar zakat menjadi instrumen penguat ekonomi warga desa saat Lebaran tiba.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025: Pendapatan Tembus 99%

21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Malaka Dapat 1.464 Rumah Bantuan Wilayah Perbatasan

15 Juli 2026 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Sumbar: Orang Baik Jangan Jadi Penonton

12 Juli 2026 - 22:32 WIB

Jalan Kritis Kelok 44 Agam Ancam Ekonomi dan Wisata

11 Juli 2026 - 21:45 WIB

Sumbar Kunci 166 Ribu Hektare Sawah dari Pengembang

9 Juli 2026 - 14:50 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Trending di PEMDA