Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Jalur puncak Bendungan Lahor bukan sekadar tumpukan beton penahan air bagi warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Jalan selebar beberapa meter di atas bendungan itu adalah urat nadi kehidupan. Menghubungkan wilayah Blitar dan Malang, jalur ini menjadi tumpuan para petani sayur yang mengejar pasar subuh, anak-anak yang pergi sekolah, hingga ambulans yang bergegas menyelamatkan nyawa.
Ketika Perum Jasa Tirta (PJT) I merencanakan pembatasan total atas nama keselamatan objek vital nasional, riak kecemasan langsung berubah menjadi gelombang protes. Kebijakan sepihak tersebut dinilai mengancam ekonomi dan mobilitas harian warga di 10 desa di Kecamatan Selorejo.
“Kalau mobil tidak boleh lewat, ratusan usaha kami yang selama ini menopang hidup keluarga kami akan mati. Ini bukan soal jalan, tapi soal hidup kami,” tegas Kepala Desa Ngreco, Yasinggih Untoro, yang menyuarakan keprihatinan mendalam warganya sebelum perundingan terjadi.
Kecemasan ini beralasan mengingat perputaran roda ekonomi di sepanjang 5 kilometer jalur penghubung tersebut sepenuhnya bertumpu pada ramainya kendaraan yang melintas. Bergerak atas rasa senasib sepenanggungan, perwakilan dari 270 Rukun Tetangga (RT) di Selorejo bersatu menyatukan barisan.
Kekuatan Meja Perundingan
Kekuatan sejati masyarakat desa bukanlah pada kepalan tangan di jalanan, melainkan pada keteguhan sikap untuk menuntut dialog setara. Sebelum sumbu konflik membakar kondusivitas wilayah, jalan damai langsung ditempuh melalui sebuah rapat terbatas yang digelar di Kantor PJT I Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (1/8/2026).
Koordinator aksi warga, Hadi Wiyono atau yang akrab disapa Pak Dur, menegaskan sejak awal bahwa warga Selorejo bertindak bukan demi memicu anarki, melainkan demi mempertahankan hak dasar.
“Warga pada dasarnya tidak menentang status Obvitnas atau aspek keamanan bendungan. Namun, aturan yang dibuat tidak boleh mematikan mata pencaharian warga. Perekonomian warga tumbuh dari kawasan ini. Kalau akses ditutup, lalu bagaimana mereka bisa hidup?” ungkap Pak Dur di tengah jalannya mediasi.
Rapat krusial selama satu jam itu menjadi pembuktian bagaimana demokrasi akar rumput bekerja. Di bawah kawalan ketat unsur Forkopimda Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, kepolisian, TNI, Camat Selorejo, serta perwakilan pemerintah desa duduk bersama untuk merumuskan resolusi konflik.
Menghormati Hak Warga Desa
Hasil dari musyawarah tersebut membuktikan bahwa persatuan warga yang logis dan solid mampu memaksa pengambil kebijakan melahirkan jalan tengah yang bijaksana:
- Siang Hari Bebas Melintas: Pukul 04.00 hingga 22.00 WIB, semua kendaraan roda dua dan roda empat boleh melintas dengan tarif simbolis Rp1.
- Pembatasan Malam Hari: Pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kendaraan roda empat dilarang melintas. Namun, roda dua milik warga sekitar tetap diizinkan lewat menggunakan sistem tapping kartu akses khusus.
- Pengecualian Total Jam Sakral: Saat gerbang ditutup untuk umum pukul 23.00 hingga 03.00 WIB, hak istimewa melintas tetap diberikan penuh kepada kendaraan darurat (emergency), angkutan sekolah, angkutan umum pelat kuning, pengangkut sayuran, serta kendaraan warga asli Kecamatan Selorejo.
Berakhir Damai dan Guyub
Kapolsek Selorejo AKP Hery Poerwanto, S.H. memastikan ketegangan di akar rumput kini telah mereda sepenuhnya. Rencana aksi massa susulan besar-besaran resmi dibatalkan karena warga merasa suara dan kepentingannya telah didengar serta diakomodasi dengan sangat terhormat.
Keberhasilan ini disambut penuh syukur oleh seluruh elemen masyarakat. Mariyono Setyo Budi, perwakilan Gerakan Masyarakat Blitar yang menjadi juru bicara warga, menyebut hasil ini sebagai pembuktian bahwa hak-hak rakyat kecil tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Aksi penolakan warga berhasil membatalkan penutupan jalan Puncak Bendungan Lahor. Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan, kami ingin berdialog,” ujarnya melegakan hati ratusan warga desa.
Bagi desamerdeka.id, peristiwa di Bendungan Lahor ini memuat pesan ideologis yang kuat. Persatuan warga 10 desa di Selorejo membuktikan kekuatan kolektif desa mampu menjadi daya tawar yang kokoh dalam menghadapi kebijakan top-down.
Melalui jalan musyawarah yang gigih, kedaulatan warga desa tetap tegak, ekonomi kerakyatan tetap berputar, dan keamanan aset negara tetap terjaga secara harmonis.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.