Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

DESA · 14 Des 2024 04:28 WIB ·

Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat


					<em>Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)</em> Perbesar

Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)

Batulicin [DESA MERDEKA] – Pengadaan mobil operasional desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah menjadi sorotan. Meski bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun implementasinya masih perlu perbaikan.

Sebagian besar desa di Tanah Bumbu telah memiliki kendaraan operasional yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, M Sibyani, mengakui adanya temuan di lapangan terkait pelanggaran penggunaan mobil dinas desa. Beberapa kendaraan belum dilengkapi dengan label yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset desa.

“Ketentuan itu dibuat agar jelas bahwa kendaraan ini untuk operasional desa, sehingga penggunaannya juga terbatas,” tegas Sibyani.

Anggota DPRD: Mobil Dinas untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa mobil dinas desa harus digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran pemerintahan desa.

“Misalnya kalau ada warga yang sakit atau keperluan lain, bisa menggunakan mobil itu,” ujarnya.

Rustianto juga meminta agar setiap kepala desa menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan mobil dinas. Salah satu caranya adalah dengan memasang label yang jelas pada kendaraan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan

Potensi penyalahgunaan mobil dinas desa menjadi perhatian serius. Jika tidak diawasi dengan ketat, kendaraan ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya.

Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Satu tanggapan untuk “Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Pembetokan Rusak? URC Bekasi Gercep Bertindak!

17 Mei 2025 - 12:39 WIB

Suban Gerak Cepat Wujudkan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2025 - 12:01 WIB

Margakaya Solidkan Tekad: Ketahanan Pangan Prioritas!

16 Mei 2025 - 16:53 WIB

Koperasi Merah Putih Lahir di Baru Ranji, Harapan Ekonomi Desa

16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Beton pun Jadi Kebun: Inovasi Tani Pemuda Banda Aceh

16 Mei 2025 - 09:06 WIB

Inspektorat Halsel Gerak Cepat Audit Khusus Dana Desa Imbu-Imbu: Transparansi dan Ancaman Pidana Jadi Sorotan

15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Trending di DESA