Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

DESA · 14 Des 2024 04:28 WIB ·

Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)

Batulicin [DESA MERDEKA] – Pengadaan mobil operasional desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah menjadi sorotan. Meski bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun implementasinya masih perlu perbaikan.

Sebagian besar desa di Tanah Bumbu telah memiliki kendaraan operasional yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, M Sibyani, mengakui adanya temuan di lapangan terkait pelanggaran penggunaan mobil dinas desa. Beberapa kendaraan belum dilengkapi dengan label yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset desa.

“Ketentuan itu dibuat agar jelas bahwa kendaraan ini untuk operasional desa, sehingga penggunaannya juga terbatas,” tegas Sibyani.

Anggota DPRD: Mobil Dinas untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa mobil dinas desa harus digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran pemerintahan desa.

“Misalnya kalau ada warga yang sakit atau keperluan lain, bisa menggunakan mobil itu,” ujarnya.

Rustianto juga meminta agar setiap kepala desa menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan mobil dinas. Salah satu caranya adalah dengan memasang label yang jelas pada kendaraan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan

Potensi penyalahgunaan mobil dinas desa menjadi perhatian serius. Jika tidak diawasi dengan ketat, kendaraan ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya.

Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

Satu tanggapan untuk “Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Dorong Desa Mandiri dengan Perkuat BUMDes

18 Januari 2025 - 12:13 WIB

Talang Bulang Gelar Musdessus, Pastikan BLT DD Tepat Sasaran

17 Januari 2025 - 23:03 WIB

Ngadas: Harmonis di Tengah Keberagaman Agama dan Budaya

17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan Sembako Pertamina Ringankan Beban Warga di Tiga Desa PALI

17 Januari 2025 - 14:52 WIB

Mendagri Dorong BUMDes Fokus Pangan untuk Tingkatkan Kemandirian Desa

16 Januari 2025 - 18:57 WIB

DPRD Belu Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Pengelolaan APBDes di Beberapa Desa

16 Januari 2025 - 07:02 WIB

Trending di DESA