Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 14 Des 2024 04:28 WIB ·

Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat


					<em>Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)</em> Perbesar

Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)

Batulicin [DESA MERDEKA] – Pengadaan mobil operasional desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah menjadi sorotan. Meski bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun implementasinya masih perlu perbaikan.

Sebagian besar desa di Tanah Bumbu telah memiliki kendaraan operasional yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, M Sibyani, mengakui adanya temuan di lapangan terkait pelanggaran penggunaan mobil dinas desa. Beberapa kendaraan belum dilengkapi dengan label yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset desa.

“Ketentuan itu dibuat agar jelas bahwa kendaraan ini untuk operasional desa, sehingga penggunaannya juga terbatas,” tegas Sibyani.

Anggota DPRD: Mobil Dinas untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa mobil dinas desa harus digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran pemerintahan desa.

“Misalnya kalau ada warga yang sakit atau keperluan lain, bisa menggunakan mobil itu,” ujarnya.

Rustianto juga meminta agar setiap kepala desa menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan mobil dinas. Salah satu caranya adalah dengan memasang label yang jelas pada kendaraan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan

Potensi penyalahgunaan mobil dinas desa menjadi perhatian serius. Jika tidak diawasi dengan ketat, kendaraan ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya.

Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 129 kali

Satu tanggapan untuk “Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Bawah Teduh Pepohonan, Tripika Pasimarannu Dampingi Warga Terdampak Gempa

15 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Keteladanan 2 Kades di Biboki Selatan Tambal Jalan

14 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.
Trending di KABAR DESA