Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 14 Des 2024 04:28 WIB ·

Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat


					<em>Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)</em> Perbesar

Salah satu mobil operasional yang digunakan pemerintah desa di Tanah Bumbu. ( Image courtesy: Poros Kalimantan)

Batulicin [DESA MERDEKA] – Pengadaan mobil operasional desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah menjadi sorotan. Meski bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun implementasinya masih perlu perbaikan.

Sebagian besar desa di Tanah Bumbu telah memiliki kendaraan operasional yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, M Sibyani, mengakui adanya temuan di lapangan terkait pelanggaran penggunaan mobil dinas desa. Beberapa kendaraan belum dilengkapi dengan label yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset desa.

“Ketentuan itu dibuat agar jelas bahwa kendaraan ini untuk operasional desa, sehingga penggunaannya juga terbatas,” tegas Sibyani.

Anggota DPRD: Mobil Dinas untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto, turut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa mobil dinas desa harus digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran pemerintahan desa.

“Misalnya kalau ada warga yang sakit atau keperluan lain, bisa menggunakan mobil itu,” ujarnya.

Rustianto juga meminta agar setiap kepala desa menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan mobil dinas. Salah satu caranya adalah dengan memasang label yang jelas pada kendaraan tersebut.

Potensi Penyalahgunaan

Potensi penyalahgunaan mobil dinas desa menjadi perhatian serius. Jika tidak diawasi dengan ketat, kendaraan ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepala desa atau perangkat desa lainnya.

Untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 94 kali

Satu tanggapan untuk “Mobil Dinas Desa Tanah Bumbu: Perlu Pengawasan Lebih Ketat”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nyalindung: Menelusuri Jejak Desa Agraris di Jantung Sukabumi

9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Bibit Buah Kebonrejo: Magnet Perantau Magelang Pulang Kampung

9 Maret 2026 - 17:43 WIB

Desa Nyalindung Raih Penghargaan Sri Baduga Jawa Barat

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Lahirkan Muazin Cilik: Jombatan Setia Cetak Generasi Cinta Masjid

8 Maret 2026 - 23:30 WIB

Aparatur Desa Bekasi Menjerit: Honor Macet, Dapur Tak Ngebul

8 Maret 2026 - 19:48 WIB

TNI dan Warga Gotalamo Kolaborasi Tangkis Banjir Lewat Drainase

8 Maret 2026 - 19:26 WIB

Trending di DESA