Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 12 Feb 2025 05:31 WIB ·

Mendes PDTT Larang Kades Studi Banding ke Luar Negeri


					Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Selasa (11/2/2025). Perbesar

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

Jakarta [DESA MERDEKA] Era kepala desa (Kades) pelesiran ke luar negeri dengan kedok studi banding resmi berakhir. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mencabut izin program tersebut demi efisiensi anggaran dan fokus pada penguatan potensi domestik.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Yandri menegaskan bahwa komitmen kementerian saat ini adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara menyentuh langsung kepentingan warga di pelosok nusantara.

Belajar dari Tetangga, Bukan dari Benua Lain
Filosofi di balik penghapusan ini sangat sederhana: solusi atas masalah desa di Indonesia ada di desa Indonesia lainnya. Yandri mendorong para Kades untuk lebih sering melakukan kunjungan kerja antar-desa di dalam negeri. Dengan berinteraksi langsung dan menginap di rumah warga, pemimpin desa dianggap akan lebih peka terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Saya ingin kepala desa kita lebih dekat dengan warganya. Dengan mengunjungi desa-desa lain di Indonesia, mereka bisa belajar banyak hal tentang pembangunan,” ujar Yandri di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Menurutnya, pola interaksi langsung ini jauh lebih efektif untuk memahami kondisi lapangan daripada sekadar melihat model pembangunan di luar negeri yang sering kali sulit diadaptasi.

Anggaran Desa untuk Kebutuhan Dasar Rakyat
Orientasi utama Kemendes PDTT kini adalah peningkatan kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Penghapusan program luar negeri ini memastikan alokasi dana tidak menguap untuk agenda yang kurang berdampak sistemik bagi warga desa.

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari dua organisasi besar perangkat desa, yakni APDESI dan PAPDESI. Mereka menilai langkah ini sangat tepat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih berdaya guna bagi masyarakat desa. Dengan anggaran yang lebih fokus, diharapkan percepatan pembangunan di daerah tertinggal dapat berjalan lebih maksimal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Desa Go Global: Menembus Pasar Dunia Lewat Literasi Karantina

13 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ekspor Bumbu Jadi: Cara Desa Berhenti Jual Barang Mentah

12 Mei 2026 - 19:21 WIB

Trending di PEMERINTAHAN