Way Kanan (DESA MERDEKA) – Berita gembira bagi masyarakat Way Kanan! Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan 2021-2026 telah resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan hari ini.
Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD ini juga akan digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera
Visi RPJMD Kabupaten Way Kanan 2021-2026 adalah “Way Kanan Unggul dan Sejahtera”. Visi ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk membawa Kabupaten Way Kanan menjadi lebih baik dalam berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJMD ini memuat empat misi utama:
- Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik
- Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah
- Meningkatkan Perekonomian Daerah Berbasis Kawasan Didukung Ketersediaan Infrastruktur
Sinergi dan Dukungan Semua Pihak Diperlukan
Bupati Raden Adipati Surya menekankan bahwa keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam RPJMD ini membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, maupun seluruh masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun Way Kanan Unggul dan Sejahtera,” seru Bupati Raden Adipati Surya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.