Pangkalpinang, Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Halaman Masjid Agung Kubah Timah kini bertransformasi menjadi ruang publik yang memadukan napas religius dengan denyut ekonomi modern. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, secara resmi membuka Ramadan Urban Fest 2026, Jumat (20/2/2026), sebuah festival yang dirancang untuk mengubah cara masyarakat menikmati bulan suci di tengah kota.
Acara ini menjadi simbol kolaborasi strategis antara pemerintah, komunitas kreatif, dan pelaku usaha lokal. Melalui Ramadan Urban Fest, Prof. Saparudin ingin menegaskan bahwa esensi Ramadan melampaui sekadar menahan lapar, melainkan momentum emas untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.

Inovasi Syiar Lewat Gaya Urban
Sudut pandang menarik dari festival ini adalah keberaniannya mengusung konsep “modern dan kreatif” di area ikonik Masjid Agung Kubah Timah. Alih-alih hanya menggelar pasar kaget biasa, pemerintah menghadirkan suasana urban yang segar agar menarik minat generasi muda untuk tetap beraktivitas di lingkungan masjid selama Ramadan.
“Festival ini adalah wujud kolaborasi dalam menghadirkan suasana Ramadan yang religius namun tetap relevan dengan zaman,” ujar Prof. Saparudin. Ia berharap, integrasi antara nilai-nilai kesopanan dan kreativitas modern ini dapat menciptakan identitas baru bagi wisata religi di Pangkalpinang.

UMKM Sebagai Jantung Festival
Lebih dari sekadar hiburan, Ramadan Urban Fest diposisikan sebagai “napas tambahan” bagi para pelaku UMKM. Ruang promosi dan bazar yang disediakan diharapkan tidak hanya mendongkrak pendapatan musiman, tetapi juga memperluas jaringan usaha para pelaku lokal pasca-Ramadan.
Prof. Saparudin menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi yang harus diberi panggung besar. “Dengan memberikan ruang pemasaran seperti ini, kita membantu mereka naik kelas sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri dan penguatan persaudaraan secara nyata,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan Ramadan Urban Fest menjadi agenda tahunan yang kian berkualitas, memberikan dampak ekonomi yang terukur, serta mempererat tali silaturahmi warga dalam suasana yang penuh suka cita.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.