Maros, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Angin segar berembus bagi aparatur desa di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi mencairkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) serta tambahan Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini menjadi suntikan energi bagi para pelayan publik di tingkat desa untuk meningkatkan performa kerja mereka menjelang hari raya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengonfirmasi bahwa proses transfer dana sudah mulai mengalir ke rekening seluruh kepala desa sejak Jumat (6/2/2026). Siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini tidak hanya menyasar kepala desa, tetapi juga perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Insentif Khusus Penjaga Spiritual Desa
Menariknya, kebijakan Bupati Chaidir tidak hanya menyentuh struktur formal pemerintahan. Pemkab Maros juga memberikan atensi khusus kepada para imam yang menjadi garda terdepan pembinaan spiritual di dusun dan desa. Sebanyak 80 imam desa, 337 imam dusun, dan 629 imam masjid dipastikan menerima insentif dengan besaran bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.
Rincian “Bonus” THR bagi Aparatur Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, menambahkan bahwa selain gaji rutin, pihaknya telah mengamankan Rp1,88 miliar khusus untuk dana THR. Sebanyak 80 desa akan merasakan dampak dari alokasi ini dengan rincian penerimaan yang kompetitif:
- Kepala Desa: Rp3,5 juta per orang.
- Perangkat Desa (Kadus, Kasi, Kaur): Rp2,05 juta per orang.
Mendorong Roda Ekonomi Akar Rumput
Keputusan untuk mempercepat pembayaran ini bukan tanpa alasan. Pemkab Maros berharap perputaran uang miliaran rupiah di tingkat desa dapat membantu memenuhi kebutuhan harian para aparatur sekaligus memicu pergerakan ekonomi lokal. Dengan kesejahteraan yang terjamin, sinergi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan para imam diharapkan semakin solid dalam melayani masyarakat Kabupaten Maros secara transparan dan akuntabel.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.