Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 24 Mar 2026 13:50 WIB ·

Malaka Memanas: Hak Dasar Warga Terganjal Administrasi Berbelit


					Pengamat Hukum sekaligus advokat Eduardus Nahak Bria, S.H., M.H., C.Md.,(Dok, istimewa) Perbesar

Pengamat Hukum sekaligus advokat Eduardus Nahak Bria, S.H., M.H., C.Md.,(Dok, istimewa)

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Kabupaten Malaka tengah menghadapi gelombang kritik tajam terkait arah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak fokus pada urusan mendasar. Pengamat hukum, Eduardus Nahak Bria, S.H., M.H., C.Md., menyoroti rapor merah tata kelola aset negara hingga nasib para tenaga kerja yang terombang-ambing tanpa kepastian hukum.

Persoalan paling krusial yang menyita perhatian adalah nasib tenaga kontrak nasional paruh waktu. Hingga Selasa (24/3/2026), mereka belum mengantongi Surat Keputusan (SK), yang berakibat pada ketidakjelasan status kerja dan hak gaji. “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan dan tanggung jawab negara terhadap warganya,” tegas Eduardus dalam rilis resminya.

Dilema Guru Profesional dan Aset Terbengkalai
Kritik juga menyasar sektor pendidikan, khususnya bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Meski telah dinyatakan lulus, banyak dari mereka yang belum memperoleh hak karena keterbatasan jam mengajar. Pemerintah daerah dituding abai dalam melakukan distribusi jam mengajar secara adil di sekolah-sekolah.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya aset daerah yang terbengkalai tanpa penataan jelas. Lemahnya manajemen aset ini dianggap sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola birokrasi di Kabupaten Malaka.

Antara Sepak Bola dan Makan Bergizi
Sektor olahraga pun tak luput dari sorotan. Eduardus menekankan bahwa meskipun olahraga seperti sepak bola penting untuk daerah, prioritasnya tidak boleh mengangkangi hak dasar masyarakat yang belum terpenuhi. “Kami tidak anti olahraga, tetapi sepak bola bukan prioritas utama ketika hak dasar warga belum tuntas,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan belum berjalan merata. Masih terdapat sejumlah sekolah yang belum tersentuh layanan ini secara optimal, yang dinilai sebagai bentuk ketimpangan serius dalam pemenuhan hak anak-anak di Malaka.

Menunggu Jawaban dari Gedung Dewan
Eduardus mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Malaka untuk segera duduk bersama melakukan penataan ulang skala prioritas. Fokus utama harus segera dialihkan pada penyelesaian status tenaga kontrak, hak lulusan PPG, serta pemerataan program MBG.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respons. Publik kini menanti langkah nyata dari para pemangku kebijakan untuk menyelesaikan “benang kusut” di kabupaten ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nasib Petani dan Pendidikan Anak Pesisir di Tangan Perda

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Syariah di Desa: Napas Baru Ekonomi Sumatera Barat

12 Mei 2026 - 06:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Atas Rakit Demi Menembus Nagari

11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Sinergi Sesko TNI Audit Pola Penanganan Bencana Sumbar

11 Mei 2026 - 11:49 WIB

Samsat Kiosk Sumbar: Bayar Pajak Mandiri Tanpa Antre Calo

10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Bupati Toba Ngantor di Desa: Jemput Bola Layanan Publik

8 Mei 2026 - 03:57 WIB

Trending di PEMDA