Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

RAGAM · 24 Sep 2025 20:24 WIB ·

LSM KANe Desak Pemda Halsel Tarik Aset Desa dari Eks Kades


					LSM KANe Desak Pemda Halsel Tarik Aset Desa dari Eks Kades Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Sebuah dugaan pembohongan publik mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan terkait keberadaan aset desa berupa satu unit speedboat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas menarik aset tersebut dari tangan eks Kepala Desa Wailoar, Kecamatan Obi Selatan, yang bernama Zeth Daeng.

Ketua Investigasi LSM-KANe Maluku Utara, Asbar Sandiah, mengungkapkan kepada media pada Rabu (24/9/2025) bahwa Zeth Daeng diduga telah melakukan pembohongan publik. “Saat menjabat sebagai kepala desa, Zeth Daeng membeli satu unit speedboat menggunakan Dana Desa tahun 2023 dengan total anggaran sekitar 600 juta sekian. Namun, setelah diberhentikan dari jabatannya, speedboat tersebut tidak dikembalikan ke desa, melainkan diduga dijadikan aset pribadi,” terang Asbar.

Dugaan pembohongan ini diperkuat oleh klaim Zeth Daeng sendiri. Menurut Asbar, Zeth Daeng pernah menyatakan bahwa speedboat tersebut telah mengalami kerusakan sejak tahun 2024. Zeth Daeng mengaku telah memperbaiki kapal itu menggunakan uang pribadi istrinya dengan biaya lebih dari Rp100.000.000,00.

Namun, hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh LSM-KANe Maluku Utara mengungkap fakta yang berbeda. Asbar Sandiah mengklaim bahwa lembaganya telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen perbaikan speedboat. “Berdasarkan bukti yang kami miliki, perbaikan speedboat tersebut tidak menggunakan dana pribadi seperti yang diklaim, melainkan menggunakan Dana Program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) tahap II,” ungkap Asbar. PMDH ini merupakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan PT Telaga Bakti Persada dengan total dana yang digunakan sebesar Rp63.629.000,00.

Lebih lanjut, Asbar Sandiah menegaskan bahwa perbuatan eks kepala desa Zeth Daeng telah meresahkan masyarakat Desa Wailoar. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakjujuran dan penyalahgunaan wewenang. “Untuk itu, kami mendesak pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dan menarik aset speedboat ini. Aset ini dibeli dengan uang rakyat dan harus dikembalikan agar masyarakat dapat memanfaatkannya. Jangan biarkan para pejabat yang zalim meresahkan rakyat kecil demi kepentingan pribadi,” tegasnya.LSM-KANe berharap Pemda Halmahera Selatan segera merespons tuntutan ini.

Pengembalian aset desa dianggap sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Disclaimer Berita:
Isi berita ini didasarkan pada pernyataan dan klaim dari pihak LSM KANe Maluku Utara. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kebenaran materi yang disampaikan dan menyarankan pembaca untuk menunggu verifikasi resmi dari pihak berwenang terkait, termasuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan pihak-pihak terkait lainnya. Redaksi menganut asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 190 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Loleo Membara: Empat Tahun Tanpa Audit, LSM-KANe Tantang Pemda Halsel Bongkar ‘Borok’ Dana Desa

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Etika Jurnalisme: Pilar Penjaga Marwah Pembangunan dari Desa

3 Mei 2026 - 12:13 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 27: Pariwisata Ramah Lingkungan

3 Mei 2026 - 09:57 WIB

Kepala Desa Jarang Ngantor Jadi Ancaman Serius Pembangunan

24 April 2026 - 22:13 WIB

Ekonomi Digital Desa: Koperasi Merah Putih Tembus Pasar Dunia

23 April 2026 - 09:32 WIB

Asa dari Kalaotoa: Saat Bupati Peluk Keluhan Warga

22 April 2026 - 10:54 WIB

Trending di RAGAM