Malang [DESA MERDEKA] – Dalam upaya mempercepat inklusi keuangan di tingkat desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara resmi meresmikan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang, Rabu (11/9/2024). Perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) ini diharapkan menjadi solusi bagi akses keuangan yang lebih mudah bagi masyarakat desa.
PT LKM Artha Desa merupakan transformasi dari eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang telah memiliki aset triliunan rupiah. Namun, keberadaan UPK selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, kini BUMDesma memiliki legalitas yang kuat, sehingga memungkinkan pengelolaan aset yang lebih efektif dan transparan.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi pengembangan ekonomi desa di Indonesia,” ujar Gus Halim, sapaan akrab Menteri Desa PDTT. “Dengan adanya PT LKM Artha Desa, kita telah memberikan solusi bagi masyarakat desa untuk mengakses layanan keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.”
Kolaborasi Multisektor
Pembentukan PT LKM Artha Desa tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian LHK, OJK, Perbankan, Bea Cukai, serta pemerintah daerah Kabupaten Malang. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kita memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambah Gus Halim. “Dengan bersatu, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh desa.”
Keunggulan PT LKM Artha Desa
PT LKM Artha Desa memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
- Akses Keuangan yang Lebih Mudah: Masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan keuangan seperti simpan pinjam, tabungan, dan pembiayaan usaha.
- Pengelolaan yang Profesional: Perusahaan dikelola oleh tenaga profesional yang berpengalaman di bidang keuangan.
- Kemanan Dana Terjamin: Dana masyarakat yang disimpan di PT LKM Artha Desa dijamin keamanannya oleh negara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Diharapkan PT LKM Artha Desa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan lembaga keuangan mikro yang kuat dan berkelanjutan. Dengan demikian, inklusi keuangan di desa dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.