Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

EKONOMI BISNIS · 11 Agu 2026 05:32 WIB ·

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok


					Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok Perbesar

Desa Merdeka – Jakarta: Pemerintah mendorong penguatan jaringan Warung Pangan yang dikelola ID Food sebagai salah satu instrumen untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, terutama di pasar tradisional. Kebijakan ini diarahkan untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini membuat pedagang pasar tradisional kesulitan memperoleh pasokan langsung dari distributor maupun industri.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan jaringan Warung Pangan dapat menjadi instrumen penting karena memanfaatkan infrastruktur perdagangan yang sudah tumbuh di masyarakat.

“Keberadaan warung-warung ini justru menjadi instrumen yang paling penting bagi kita untuk kemudian menjaga harga,” kata Hanif saat peluncuran Warung Pangan ID Food di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut pemerintah, persoalan harga pangan tidak semata-mata berada pada produksi. Jalur distribusi dari produsen hingga pedagang dan konsumen juga menentukan harga akhir yang dibayar masyarakat.

Pasar Tradisional Masih Kesulitan Akses Stok

Hanif menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi pasar tradisional adalah terbatasnya akses terhadap pasokan dari industri dan distributor besar.

Kondisi tersebut membuat rantai distribusi menjadi lebih panjang. Pedagang yang tidak memperoleh barang secara langsung harus melewati sejumlah mata rantai sebelum mendapatkan stok untuk dijual kembali.

“Pasar tradisional ini setengah mati untuk mendapat akses stok barang yang akan dipasarkan,” ujar Hanif, sebagaimana dikutip Liputan6.

Pemerintah menilai kondisi ini perlu diperbaiki karena harga pangan di tingkat konsumen sangat dipengaruhi oleh efisiensi distribusi.

Karena itu, ID Food didorong memperluas Warung Pangan dengan menggandeng pedagang dan pelaku usaha di pasar tradisional. Skemanya, mitra memperoleh pasokan dengan harga tertentu dan memiliki komitmen menjual kepada masyarakat sesuai batas harga eceran tertinggi atau HET.

Direktur Utama ID Food Ghimoyo mengatakan pola kemitraan tersebut diharapkan dapat menjaga harga tetap terkendali ketika terjadi gejolak.

“Yang menjadi mitra Warung Pangan itu punya komitmen dengan kita. Kita kasih harga minimum, tapi dia harus menjual maksimum di harga HET,” kata Ghimoyo.

Dengan pola itu, pemerintah berharap stabilisasi tidak hanya dilakukan melalui operasi pasar atau pasar murah yang bersifat sementara, tetapi melalui jaringan distribusi yang terus bekerja di tengah masyarakat.

Sudah Menjangkau 108 Kota

Skala jaringan Warung Pangan saat ini cukup besar. Berdasarkan keterangan pemerintah, layanan tersebut telah menjangkau 108 kota dengan 28.438 mitra dan menyediakan 425 produk pangan. Warung Pangan merupakan aplikasi seluler yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia bersama BUMN Klaster Pangan dan jaringan pemasok lainnya.

Melalui sistem tersebut, pelaku UMKM dapat melakukan transaksi berbagai komoditas pangan. Pemerintah kemudian ingin mengoptimalkan jaringan yang sudah terbentuk itu sebagai bagian dari infrastruktur distribusi pangan.

Hanif mengatakan penguatan Warung Pangan diharapkan tidak berhenti pada komoditas yang memperoleh subsidi pemerintah. Jaringan tersebut juga diharapkan mampu menangani berbagai komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi pangan.

Artinya, Warung Pangan diposisikan bukan sekadar tempat transaksi, tetapi sebagai salah satu instrumen untuk memperpendek jalur pasokan sekaligus menjaga harga.

Bukan Saingan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah juga menegaskan Warung Pangan tidak dimaksudkan untuk berhadapan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP.

Hanif mengatakan kedua instrumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda dan diharapkan saling melengkapi.

KDKMP diarahkan untuk mendukung distribusi barang subsidi pemerintah dan program bantuan sosial agar dapat diterima masyarakat dengan harga yang tepat. Sementara Warung Pangan lebih diarahkan untuk memperkuat mekanisme pasar melalui jaringan warung yang telah berkembang di berbagai wilayah.

“Kita tidak kemudian membentur-benturkan dengan instrumen yang lain,” ujar Hanif. Menurutnya, masing-masing instrumen harus mengambil ruang yang masih terputus dalam ekosistem distribusi pangan.

Bagi desa, pembagian fungsi ini menjadi penting. Jangan sampai pembangunan jaringan distribusi justru menciptakan persaingan antarlembaga yang menggunakan sumber daya publik, sementara persoalan utama berupa mahalnya logistik dan sulitnya akses pasar belum terselesaikan.

Peluang bagi Ekonomi Desa

Perluasan Warung Pangan juga membuka peluang bagi pelaku usaha desa, UMKM, koperasi, maupun unit usaha desa untuk masuk dalam rantai distribusi pangan.

Namun, manfaat tersebut tidak otomatis muncul hanya karena jaringan distribusi diperluas. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaku ekonomi lokal tidak sekadar menjadi konsumen barang dari jaringan besar, tetapi juga memperoleh ruang sebagai pemasok.

Jika desa memiliki produk pangan sendiri, seperti beras, telur, hasil hortikultura, ikan, atau produk olahan pangan, maka jaringan distribusi semestinya dapat menjadi pintu masuk pasar yang lebih luas.

Di titik inilah keberadaan BUMDes dan koperasi desa dapat menjadi penting. Keduanya dapat berperan sebagai agregator produk lokal, sepanjang memiliki kapasitas pengelolaan, modal kerja, gudang, dan akses logistik yang memadai.

Dengan demikian, kebijakan stabilisasi pangan tidak berhenti pada upaya menekan harga di hilir. Kebijakan juga perlu memperkuat posisi produsen kecil di hulu.

Tantangan Pengawasan Harga dan Pasokan

Perluasan Warung Pangan tetap memiliki tantangan. Salah satunya adalah memastikan pasokan benar-benar tersedia ketika terjadi gejolak harga.

Selain itu, komitmen mitra untuk menjual sesuai HET membutuhkan sistem pengawasan yang efektif. Tanpa pengawasan, perbedaan harga antara pasokan dan harga jual berpotensi tidak sepenuhnya dinikmati konsumen.

Pemerintah juga perlu memastikan distribusi tidak terkonsentrasi di kota-kota besar. Jika tujuan utamanya adalah stabilisasi pangan dan penguatan ekonomi rakyat, maka wilayah desa dan daerah dengan akses logistik terbatas harus memperoleh perhatian.

Apalagi, persoalan pangan di Indonesia bukan hanya soal harga. Ada persoalan jarak, biaya angkut, kapasitas gudang, ketersediaan stok, serta posisi tawar petani dan pelaku usaha kecil.

Karena itu, penguatan Warung Pangan akan lebih berarti jika berjalan bersama penguatan produksi lokal, koperasi, BUMDes, dan infrastruktur logistik desa.

Desa Jangan Hanya Jadi Pasar

Kebijakan Warung Pangan membawa satu pesan penting: rantai distribusi pangan harus dibuat lebih pendek dan lebih efisien.

Namun bagi desa, keberhasilan kebijakan ini seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa murah barang yang masuk ke desa. Ukuran yang lebih penting adalah apakah desa juga mampu memperoleh nilai ekonomi dari rantai pangan tersebut.

Desa jangan hanya menjadi pasar terakhir bagi produk dari kota. Desa harus diberi ruang untuk menjadi produsen, pengumpul, pengolah sekaligus bagian dari jaringan distribusi.

Jika Warung Pangan, KDKMP, koperasi, BUMDes, petani, UMKM, dan jaringan perdagangan lokal dapat ditempatkan dalam ekosistem yang saling melengkapi, maka stabilisasi pangan tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat.

Ia dapat berubah menjadi kekuatan ekonomi rakyat dari bawah.

Pemerintah kini telah memiliki jaringan Warung Pangan dengan puluhan ribu mitra. Tantangan berikutnya adalah memastikan jaringan tersebut benar-benar bekerja sampai ke titik yang paling membutuhkan: pasar tradisional, UMKM, dan masyarakat desa.

Sebab harga pangan yang stabil bukan hanya soal angka di papan harga. Di baliknya terdapat persoalan kesejahteraan petani, keberlangsungan pedagang kecil, daya beli keluarga, dan kemandirian ekonomi desa.

Sumber: ANTARA, Liputan6, dan Todaynews; disusun dan dikembangkan untuk Media Desa Merdeka berdasarkan sumber yang diberikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Suara Pelaku UMKM Sumbar: Butuh Legalitas Dan Keuangan

29 Juli 2026 - 14:45 WIB

Ekonomi Halal Global Harus Dimulai dari Desa dan UMKM

23 Juli 2026 - 14:58 WIB

Kisah Sukses Marno Kembangkan Bakso Lewat Bimtek

25 Juni 2026 - 15:53 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di KABAR PUSAT