Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

EKONOMI BISNIS · 13 Okt 2026 06:15 WIB ·

Data BPS Diabaikan, Pelatihan UMKM Sumbar Terjebak Rutinitas Seremonial


					Pelatihan content creator bertema “Satu Langkah, Lebih Banyak Peluang” yang dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Dorong, dan diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar bersama Folago Academy dan TikTok Shop Indonesia di Aula UIN Imam Bonjol Padang, Senin (12/10/2026). Perbesar

Pelatihan content creator bertema “Satu Langkah, Lebih Banyak Peluang” yang dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Dorong, dan diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar bersama Folago Academy dan TikTok Shop Indonesia di Aula UIN Imam Bonjol Padang, Senin (12/10/2026).

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat mencatat jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Ranah Minang kini menembus angka 740.000 unit. Angka yang besar. Sayangnya, mayoritas dari mereka hingga kini masih menjalankan operasional usahanya secara tradisional.

Kondisi ekonomi makro yang belum stabil ikut memukul omzet harian para pedagang lokal. Di tengah situasi sulit itu, sebuah program kolaborasi digulirkan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggandeng Folago Academy dan TikTok Shop Indonesia untuk menggelar pelatihan pemasaran digital. Targetnya adalah mencetak pelaku usaha yang mahir membuat konten video pendek dan melakukan live streaming penjualan.

Namun, pelaksanaan di lapangan justru memicu kritik terkait efektivitas dan ketepatan sasaran.

Ironi Pendaftaran Terbuka di Atas Server Data Valid
Program ini diawali dengan pembukaan pendaftaran secara daring melalui jalur umum. Tercatat ada 300 pelaku usaha yang mendaftar, sebelum akhirnya dipangkas menjadi 150 peserta terpilih untuk menghadiri pelatihan lanjutan tentang pemanfaatan TikTok. Sistem pendaftaran terbuka kompetitif ini menyisakan bias keterampilan awal yang besar. Pelaku usaha tradisional yang tidak memiliki gawai memadai atau gagap teknologi otomatis langsung tereliminasi di tahap awal.

Padahal, pemerintah daerah sebenarnya tidak perlu berspekulasi dengan menyebar pamflet pendaftaran umum.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat telah menyelesaikan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM). Sensus ini menghasilkan basis data tunggal yang sangat detail. Data itu memuat informasi By Name, By Address, By Product (BNBA-P) pelaku usaha di seluruh kabupaten dan kota.

Melalui basis data BPS tersebut, identitas pelaku usaha sudah terklasifikasi rapi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pemerintah daerah memegang peta sektor ritel fesyen, kuliner kemasan, hingga komoditas segar. Dokumen matang itu berada di server kantor dinas. Biaya pemanfaatannya nol rupiah. Energi yang dibutuhkan hanya fungsi penyaringan komputer selama lima menit.

Jika dinas teknis mengundang peserta secara terarah menggunakan data klaster produk yang sesuai dengan algoritma visual TikTok Shop, ketepatan sasaran program dijamin mencapai 100 persen.

Sayangnya, aset data gratis itu dilewati begitu saja. Pola “main hantam” pendaftaran umum tetap dipilih.

Akibatnya, pelaku usaha mikro penghasil komoditas basah atau bahan pangan mentah ikut terjaring ke dalam pelatihan yang sejatinya tidak kompatibel dengan jenis produk dagangan mereka.

Menabrak Aturan Pergub Satu Data Sekat Birokrasi
Arah kebijakan Gubernur Sumatera Barat sebenarnya berorientasi pada penguatan nilai ekonomi usaha secara makro. Saat membuka acara di Aula UIN Imam Bonjol Padang, Mahyeldi menegaskan urgensi adopsi teknologi bagi ketahanan ekonomi daerah.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pengembangan UMKM menuntut penguasaan pemasaran digital agar mampu menembus pasar global. Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjaring 150 peserta terpilih dari 300 pendaftar untuk mendalami strategi pemasaran TikTok.

Kendati demikian, pendekatan pendaftaran terbuka ini dinilai kontradiktif dengan Pergub Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia, di mana BPS, Kominfo, dan Dinas Koperasi seharusnya mengintegrasikan data prioritas. Ego sektoral dan orientasi pada capaian kuantitatif serta penyerapan anggaran kerap mengalahkan efektivitas dampak jangka pendek bagi UMKM. Tanpa sinkronisasi data lintas lembaga, program digitalisasi berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan belaka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mengubah Layanan UMKM Sumbar Menjadi Produk Laris Manis

9 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Stimulan Rp115 Miliar Sumbar: Proyek Mubazir Tanpa Pembeli Siaga?

3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Membedah “Karpet Merah” Ekosistem Kendaraan Listrik di Ranah Minang

2 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Paramadina Dorong Pemuda Cerdas Finansial dan Amankan Data

3 September 2026 - 06:03 WIB

Wisata Halal Sumbar: Berkah Kota Besar, Nagari Penonton

28 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Trending di EKONOMI BISNIS