Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 28 Mar 2026 17:48 WIB ·

Lantik Pejabat Malam Hari, Sekda Jombang Ungkap Alasan Teknis


					Lantik Pejabat Malam Hari, Sekda Jombang Ungkap Alasan Teknis Perbesar

Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memberikan klarifikasi terkait prosesi pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) yang digelar pada Jumat (27/3/2026) malam. Langkah yang dinilai tidak lazim oleh publik ini diambil demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pengisian jabatan strategis tanpa penundaan.

Alasan utama di balik jadwal dadakan tersebut adalah faktor administratif. Rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan baru diterima Pemerintah Kabupaten Jombang pada pukul 15.15 WIB di hari yang sama. Keterlambatan surat tersebut memaksa pemerintah daerah bergerak cepat dalam waktu persiapan yang sangat terbatas.

Kejar Tayang Demi Agenda Senin
Keputusan pelantikan malam hari juga mempertimbangkan kepadatan agenda pimpinan pada awal pekan berikutnya. Agus menjelaskan terdapat kegiatan penting di luar daerah, termasuk Surabaya dan Jakarta, yang tidak dapat diwakilkan pada Senin dan Selasa.

“Kami langsung menindaklanjuti agar proses tidak tertunda. Jika tidak dilaksanakan malam itu, jadwal agenda penting lainnya akan terganggu,” ujar Agus melalui sambungan telepon. Percepatan ini dianggap krusial agar pejabat baru bisa segera bekerja secara profesional dalam menjalankan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Komitmen Transparansi Birokrasi
Meski dilaksanakan di luar jam kerja reguler, Sekda memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka hingga penetapan pejabat telah berjalan transparan. Pemerintah daerah mengklaim tetap mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada aturan yang dilanggar.

Langkah responsif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi di Jombang. Dengan terisinya posisi pimpinan OPD, kualitas pelayanan publik—termasuk koordinasi pembangunan di tingkat desa—diharapkan dapat meningkat melalui integrasi kerja pejabat yang baru dilantik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Alarm Kematian Mental Anak Membayangi Sumbar Emas 2045

29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar: Sambungan Hidup yang Sempat Putus

29 Juli 2026 - 10:03 WIB

ASN Pulang Kampung: Berkah atau Bencana Pelayanan Desa?

29 Juli 2026 - 09:52 WIB

Aturan Baru Pilkades Purworejo Antisipasi Fenomena Kotak Kosong

27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Sumbar Diajak Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi

24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Trending di KABAR