Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memberikan klarifikasi terkait prosesi pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) yang digelar pada Jumat (27/3/2026) malam. Langkah yang dinilai tidak lazim oleh publik ini diambil demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pengisian jabatan strategis tanpa penundaan.
Alasan utama di balik jadwal dadakan tersebut adalah faktor administratif. Rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan baru diterima Pemerintah Kabupaten Jombang pada pukul 15.15 WIB di hari yang sama. Keterlambatan surat tersebut memaksa pemerintah daerah bergerak cepat dalam waktu persiapan yang sangat terbatas.
Kejar Tayang Demi Agenda Senin
Keputusan pelantikan malam hari juga mempertimbangkan kepadatan agenda pimpinan pada awal pekan berikutnya. Agus menjelaskan terdapat kegiatan penting di luar daerah, termasuk Surabaya dan Jakarta, yang tidak dapat diwakilkan pada Senin dan Selasa.
“Kami langsung menindaklanjuti agar proses tidak tertunda. Jika tidak dilaksanakan malam itu, jadwal agenda penting lainnya akan terganggu,” ujar Agus melalui sambungan telepon. Percepatan ini dianggap krusial agar pejabat baru bisa segera bekerja secara profesional dalam menjalankan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Komitmen Transparansi Birokrasi
Meski dilaksanakan di luar jam kerja reguler, Sekda memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka hingga penetapan pejabat telah berjalan transparan. Pemerintah daerah mengklaim tetap mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada aturan yang dilanggar.
Langkah responsif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi di Jombang. Dengan terisinya posisi pimpinan OPD, kualitas pelayanan publik—termasuk koordinasi pembangunan di tingkat desa—diharapkan dapat meningkat melalui integrasi kerja pejabat yang baru dilantik.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.