Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 28 Mar 2026 17:48 WIB ·

Lantik Pejabat Malam Hari, Sekda Jombang Ungkap Alasan Teknis


					Lantik Pejabat Malam Hari, Sekda Jombang Ungkap Alasan Teknis Perbesar

Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memberikan klarifikasi terkait prosesi pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) yang digelar pada Jumat (27/3/2026) malam. Langkah yang dinilai tidak lazim oleh publik ini diambil demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pengisian jabatan strategis tanpa penundaan.

Alasan utama di balik jadwal dadakan tersebut adalah faktor administratif. Rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan baru diterima Pemerintah Kabupaten Jombang pada pukul 15.15 WIB di hari yang sama. Keterlambatan surat tersebut memaksa pemerintah daerah bergerak cepat dalam waktu persiapan yang sangat terbatas.

Kejar Tayang Demi Agenda Senin
Keputusan pelantikan malam hari juga mempertimbangkan kepadatan agenda pimpinan pada awal pekan berikutnya. Agus menjelaskan terdapat kegiatan penting di luar daerah, termasuk Surabaya dan Jakarta, yang tidak dapat diwakilkan pada Senin dan Selasa.

“Kami langsung menindaklanjuti agar proses tidak tertunda. Jika tidak dilaksanakan malam itu, jadwal agenda penting lainnya akan terganggu,” ujar Agus melalui sambungan telepon. Percepatan ini dianggap krusial agar pejabat baru bisa segera bekerja secara profesional dalam menjalankan program kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Komitmen Transparansi Birokrasi
Meski dilaksanakan di luar jam kerja reguler, Sekda memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka hingga penetapan pejabat telah berjalan transparan. Pemerintah daerah mengklaim tetap mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku tanpa ada aturan yang dilanggar.

Langkah responsif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi di Jombang. Dengan terisinya posisi pimpinan OPD, kualitas pelayanan publik—termasuk koordinasi pembangunan di tingkat desa—diharapkan dapat meningkat melalui integrasi kerja pejabat yang baru dilantik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPRD Sumbar Kebut Perubahan Aturan Pajak Daerah, Kinerja APBD 2025 Dinilai Menggembirakan

19 Juni 2026 - 09:22 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun

17 Juni 2026 - 17:04 WIB

BPKP Apresiasi Tata Kelola Keuangan Desa di Singosari

15 Juni 2026 - 15:08 WIB

Pilkades Serentak Pemalang: Menguji Integritas Demokrasi di Desa

15 Juni 2026 - 10:48 WIB

Trending di PEMDA