Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif dasar di tengah proses evaluasi kinerja APBD triwulan pertama. Alih-alih membebani warga dengan kenaikan tarif, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, lebih memilih jalur optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kesadaran membayar PBB tepat waktu.
Dalam rapat koordinasi bulanan di Aula Bappeda, Rabu (15/4/2026), terungkap bahwa realisasi fisik dan keuangan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mencapai target. Kendala administrasi dan banyaknya hari libur pada awal tahun menjadi pemicu utama yang kini tengah dikejar penyelesaiannya.
Kejar Target Fisik, Perketat Administrasi
Prof. Saparudin menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari kepala OPD hingga lurah, untuk melengkapi bukti pendukung dalam setiap proses penagihan keuangan. Kedisiplinan administrasi ini dipandang vital agar pelayanan publik di tingkat kelurahan tidak terganggu oleh kendala teknis anggaran.
“Evaluasi pada triwulan pertama ini krusial untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima,” ujar Saparudin. Ia menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus mampu dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Lurah Jadi Ujung Tombak Pelayanan Inklusif
Kehadiran seluruh lurah dalam rapat evaluasi ini menandakan pentingnya peran kelurahan sebagai wajah terdepan pemerintah. Wali Kota mendorong agar pelayanan di tingkat bawah dilakukan secara inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan.
Pemerintah Kota berharap, dengan pelayanan yang lebih terbuka dan transparan, masyarakat akan merasa memiliki setiap program pembangunan yang dijalankan. Optimalisasi kinerja ini bukan sekadar mengejar angka laporan, melainkan memastikan inklusivitas pembangunan dirasakan langsung oleh warga di tingkat rukun tetangga.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.