Lumajang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Suasana balai Desa Purorejo siang itu tampak berbeda. Riuh rendah diskusi warga bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah penting dalam menata masa depan desa. Melalui Musyawarah Penentuan Jumlah Keterwakilan Wilayah dan Perempuan pada Rabu (22/7/2026), Pemerintah Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang resmi mengunci komitmen penting: keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang tidak boleh digeser.
Mengacu pada Peraturan Bupati Lumajang Nomor 31 Tahun 2017, aspek jumlah penduduk dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi dasar perhitungan. Hasilnya, disepakati BPD Desa Purorejo masa bakti berikutnya akan diisi oleh tujuh orang. Formula yang diketuk pun ramah gender, yakni lima porsi untuk laki-laki dan dua kursi khusus untuk perempuan.
Langkah afirmasi ini diambil agar suara kaum ibu dan pemudi tetap bergema dalam setiap perumusan kebijakan desa.
Kepala Desa Purorejo, Nanang Wahyudi, tersenyum optimis melihat hasil mufakat tersebut. Baginya, komposisi ini bukan sekadar mematuhi aturan di atas kertas, melainkan wujud nyata dari pembangunan desa yang inklusif.
“Penetapan tujuh anggota dengan rincian lima laki-laki dan dua perempuan ini sangat ideal. Selain sesuai ketentuan, komposisi ini menjamin aspirasi kaum perempuan tersampaikan langsung dalam setiap pembahasan peraturan desa,” tegas Nanang.
Harapan besar juga digantungkan oleh Ketua BPD Purorejo saat ini, Suprehadi Prayoga. Ia menginginkan agar proses estafet kepemimpinan ini berjalan transparan dari hulu ke hilir. Mulai dari tahapan sosialisasi, penjaringan, hingga penyaringan nanti harus terbuka demi melahirkan figur-figur berintegritas yang mampu menyelami kebutuhan masyarakat bawah.
Gayung bersambut, jajaran Tim Penggerak PKK Desa Purorejo menyambut hangat keputusan ini. Bagi mereka, menempatkan perempuan di kursi BPD adalah investasi sosial. Kehadiran perempuan dinilai strategis untuk memperkuat sudut pandang pembangunan keluarga, program pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan yang menyentuh akar rumput.
Kini, kesepakatan tersebut telah menjadi kompas bagi panitia pengisian BPD untuk melangkah ke tahapan berikutnya, mulai dari pendaftaran bakal calon hingga seleksi administrasi. Bagi warga Purorejo, BPD baru nanti bukan sekadar kelengkapan birokrasi, melainkan mitra strategis yang membawa perubahan desa menjadi lebih partisipatif, setara, dan berpihak pada semua.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.