Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

EKBIS · 15 Apr 2025 12:37 WIB ·

Koperasi Desa Merah Putih: Jualan LPG Subsidi, Berantas Rentenir!


					<em>Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan keterangan pers mengenai potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam mendistribusikan barang bersubsidi dan memberdayakan masyarakat desa di Jakarta Pusat (14/4/2025).</em> Perbesar

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan keterangan pers mengenai potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam mendistribusikan barang bersubsidi dan memberdayakan masyarakat desa di Jakarta Pusat (14/4/2025).

Jakarta Pusat [DESA MERDEKA] – Kabar baik bagi masyarakat desa! Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan potensi besar Koperasi Desa Merah Putih untuk memperluas layanan usahanya hingga mencakup penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dan pupuk bersubsidi. Rencana ini akan diimplementasikan melalui unit usaha pengadaan sembako yang menjadi salah satu pilar utama koperasi tersebut.

“Kalau toko kan memang bahan-bahan yang bersubsidi, LPG, pupuk, segala macam kan bisa didistribusikan melalui toko atau gerai,” jelas Wamen Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Wamen Ferry merinci sektor-sektor wajib yang akan dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Selain pengadaan sembako, koperasi ini juga akan bergerak di bidang simpan pinjam, klinik dan apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Untuk menjalankan berbagai unit usaha ini, Koperasi Desa Merah Putih akan memberdayakan sumber daya manusia dari berbagai kalangan di tingkat desa atau kelurahan, dengan menempatkan individu sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Jadi ibu-ibu yang memang menurut survei itu cocok untuk mengelola simpan pinjam, ya ibu-ibu. Ada anak-anak muda yang friendly dengan teknologi segala macam, itu mungkin di bisnis yang mananya. Kemudian tadi apoteker, karena apoteker itu akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” tutur Wamen Ferry.

Dalam struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa akan berperan sebagai pengawas koperasi. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) juga akan memastikan tidak adanya praktik double membership, di mana seorang warga menjadi anggota koperasi di lebih dari satu desa.

“Sudah kita buat Juklaknya (Petunjuk Pelaksanaan), batasan-batasan dan apa-apa yang boleh dan tidak boleh,” tegas Wamen Ferry, menjelaskan langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan.

Lebih jauh, Wamen Ferry melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam upaya pemerataan ekonomi di tingkat desa. Dengan hadirnya koperasi yang kuat dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, diharapkan ketergantungan warga terhadap praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal dapat berkurang secara signifikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukan Cuma Berburu Turis, Ini Wajah Baru Pariwisata Masa Depan!

31 Mei 2026 - 01:38 WIB

Internet Rakyat: Senjata Baru BUMDesa Sragen Mandiri Digital

30 Mei 2026 - 18:42 WIB

Perangkat Internet Rakyat di Acara GAS 2026

Samsat Budiman: BUMDesa Gesit Amankan Pajak Desa

30 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Samsat Budiman

Strategi GAS Sragen 2026 Dongkrak Pendapatan Daerah

29 Mei 2026 - 16:44 WIB

Government Auto Show 2026 di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen

Hilirisasi Pinang Lima Puluh Kota Menembus Pasar Ekspor

29 Mei 2026 - 10:45 WIB

Dampak Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Desa: Benarkah Sawah Terancam?

24 Mei 2026 - 15:07 WIB

Trending di EKBIS