Jakarta Pusat [DESA MERDEKA] – Kabar baik bagi masyarakat desa! Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan potensi besar Koperasi Desa Merah Putih untuk memperluas layanan usahanya hingga mencakup penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dan pupuk bersubsidi. Rencana ini akan diimplementasikan melalui unit usaha pengadaan sembako yang menjadi salah satu pilar utama koperasi tersebut.
“Kalau toko kan memang bahan-bahan yang bersubsidi, LPG, pupuk, segala macam kan bisa didistribusikan melalui toko atau gerai,” jelas Wamen Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Wamen Ferry merinci sektor-sektor wajib yang akan dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Selain pengadaan sembako, koperasi ini juga akan bergerak di bidang simpan pinjam, klinik dan apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Untuk menjalankan berbagai unit usaha ini, Koperasi Desa Merah Putih akan memberdayakan sumber daya manusia dari berbagai kalangan di tingkat desa atau kelurahan, dengan menempatkan individu sesuai dengan keahlian masing-masing.
“Jadi ibu-ibu yang memang menurut survei itu cocok untuk mengelola simpan pinjam, ya ibu-ibu. Ada anak-anak muda yang friendly dengan teknologi segala macam, itu mungkin di bisnis yang mananya. Kemudian tadi apoteker, karena apoteker itu akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” tutur Wamen Ferry.
Dalam struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa akan berperan sebagai pengawas koperasi. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) juga akan memastikan tidak adanya praktik double membership, di mana seorang warga menjadi anggota koperasi di lebih dari satu desa.
“Sudah kita buat Juklaknya (Petunjuk Pelaksanaan), batasan-batasan dan apa-apa yang boleh dan tidak boleh,” tegas Wamen Ferry, menjelaskan langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan.
Lebih jauh, Wamen Ferry melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam upaya pemerataan ekonomi di tingkat desa. Dengan hadirnya koperasi yang kuat dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, diharapkan ketergantungan warga terhadap praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal dapat berkurang secara signifikan.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.