Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

EKBIS · 15 Apr 2025 12:37 WIB ·

Koperasi Desa Merah Putih: Jualan LPG Subsidi, Berantas Rentenir!


					<em>Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan keterangan pers mengenai potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam mendistribusikan barang bersubsidi dan memberdayakan masyarakat desa di Jakarta Pusat (14/4/2025).</em> Perbesar

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memberikan keterangan pers mengenai potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam mendistribusikan barang bersubsidi dan memberdayakan masyarakat desa di Jakarta Pusat (14/4/2025).

Jakarta Pusat [DESA MERDEKA] – Kabar baik bagi masyarakat desa! Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan potensi besar Koperasi Desa Merah Putih untuk memperluas layanan usahanya hingga mencakup penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dan pupuk bersubsidi. Rencana ini akan diimplementasikan melalui unit usaha pengadaan sembako yang menjadi salah satu pilar utama koperasi tersebut.

“Kalau toko kan memang bahan-bahan yang bersubsidi, LPG, pupuk, segala macam kan bisa didistribusikan melalui toko atau gerai,” jelas Wamen Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Wamen Ferry merinci sektor-sektor wajib yang akan dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Selain pengadaan sembako, koperasi ini juga akan bergerak di bidang simpan pinjam, klinik dan apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Untuk menjalankan berbagai unit usaha ini, Koperasi Desa Merah Putih akan memberdayakan sumber daya manusia dari berbagai kalangan di tingkat desa atau kelurahan, dengan menempatkan individu sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Jadi ibu-ibu yang memang menurut survei itu cocok untuk mengelola simpan pinjam, ya ibu-ibu. Ada anak-anak muda yang friendly dengan teknologi segala macam, itu mungkin di bisnis yang mananya. Kemudian tadi apoteker, karena apoteker itu akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” tutur Wamen Ferry.

Dalam struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa akan berperan sebagai pengawas koperasi. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) juga akan memastikan tidak adanya praktik double membership, di mana seorang warga menjadi anggota koperasi di lebih dari satu desa.

“Sudah kita buat Juklaknya (Petunjuk Pelaksanaan), batasan-batasan dan apa-apa yang boleh dan tidak boleh,” tegas Wamen Ferry, menjelaskan langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan.

Lebih jauh, Wamen Ferry melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam upaya pemerataan ekonomi di tingkat desa. Dengan hadirnya koperasi yang kuat dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, diharapkan ketergantungan warga terhadap praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal dapat berkurang secara signifikan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tambang Ilegal Sumbar Berakhir: 301 Blok Resmi Segera Terbit

21 Januari 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat DELA dan Pertamina EP Amankan Jalan Tambun

21 Januari 2026 - 16:04 WIB

Sinergi PT Timah dan Desa Rias: Voli Jadi Mesin Ekonomi

21 Januari 2026 - 08:05 WIB

Beras Organik Bantaragung: Revolusi Pangan dari Kaki Gunung Ciremai

18 Januari 2026 - 13:32 WIB

OJEKWA: Gebrakan Ojek Tanpa Aplikasi dari Tulungagung Mendunia

18 Januari 2026 - 12:19 WIB

Bukan Infrastruktur, Harta Karun Desa Kini Adalah Data Akurat

15 Januari 2026 - 07:41 WIB

Trending di EKBIS