Palabuhanratu [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayahnya. Sebagai langkah percepatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, secara langsung memimpin rapat pembahasan tindak lanjut program strategis ini. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (9/4/2025).
Fokus utama rapat kali ini adalah finalisasi penyusunan Surat Edaran (SE) yang akan menjadi panduan resmi bagi setiap desa dalam proses pembentukan koperasi. Langkah proaktif ini merupakan respons terhadap target ambisius pemerintah pusat dalam program nasional pembentukan koperasi desa di 80 ribu desa di seluruh Indonesia, termasuk 381 desa yang berada di Kabupaten Sukabumi.
“Program berskala nasional ini akan diluncurkan pada Juli 2025. Oleh karena itu, kita menargetkan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi telah berhasil membentuk koperasi selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025,” tegas Ade Suryaman dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut, Ade Suryaman menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi untuk segera merampungkan penyusunan SE tersebut dan mendistribusikannya secara merata ke seluruh desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses sosialisasi dan pembentukan koperasi di setiap desa dapat berjalan secara seragam, terstruktur, dan efektif sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
“Kita mendorong agar setiap desa memiliki setidaknya satu koperasi, dengan jumlah anggota minimal sembilan orang,” jelasnya lebih lanjut, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam kepengurusan dan keanggotaan koperasi.
Surat edaran yang sedang difinalisasi ini akan memuat secara detail tahapan teknis pembentukan koperasi. Rincian tersebut mencakup persiapan administrasi yang diperlukan, mekanisme pengumpulan anggota, hingga prosedur pengajuan badan hukum koperasi kepada pihak berwenang. Rangkaian proses ini telah dirancang untuk dilaksanakan mulai dari bulan Maret hingga akhir Juni 2025, selaras dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk keberhasilan program nasional ini.
Program Koperasi Merah Putih ini memiliki harapan besar untuk menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Selain itu, inisiatif ini juga diproyeksikan akan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berdaya dan mandiri di tingkat akar rumput.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.