Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 9 Apr 2026 09:58 WIB ·

Ketua DPRD Sumbar Kawal Aspirasi Disabilitas dalam Musrenbang


					Ketua DPRD Sumbar Kawal Aspirasi Disabilitas dalam Musrenbang Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Perencanaan pembangunan Sumatera Barat kini tidak lagi hanya terpaku pada angka pertumbuhan ekonomi. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi kelompok disabilitas agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Langkah ini diambil usai Muhidi berdialog langsung dengan perwakilan penyandang disabilitas setelah menghadiri Musrenbang RKPD, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muhidi mendengarkan langsung berbagai keluhan terkait keterbatasan aksesibilitas yang selama ini dirasakan masyarakat. Ia menjamin bahwa masukan tersebut bukan sekadar catatan, melainkan prioritas kebijakan yang harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan, hingga ke tingkat warga di pelosok daerah.

Pembangunan Bukan Sekadar Penyelarasan Kebijakan
Menurut Muhidi, perencanaan pembangunan daerah yang ideal tidak boleh hanya selaras dengan kebijakan nasional secara administratif. Lebih dari itu, program yang disusun harus berorientasi pada aspek keadilan sosial dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang sering terabaikan dalam diskusi formal.

“Aspirasi yang disampaikan akan kita dorong masuk dalam perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas,” tegas Muhidi. Komitmen ini diharapkan mampu menghapus sekat aksesibilitas yang selama ini menghambat mobilitas dan produktivitas warga penyandang disabilitas di Sumatera Barat.

Mengawal Hak Inklusi Hingga Akar Rumput
DPRD Sumbar memandang bahwa inklusivitas adalah kunci pembangunan yang berkeadilan. Dengan mengawal usulan ini dalam RKPD 2027, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur maupun layanan publik ke depan ramah terhadap disabilitas.

Langkah jemput bola aspirasi ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga desa, bahwa partisipasi kelompok disabilitas adalah kewajiban konstitusional. Pembangunan yang sukses adalah pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun di belakang (leave no one behind).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Galodo Terjang Arosuka, Nanda Satria Minta Warga Jauhi Zona Merah dan laporkan keluarga yang masih terjebak

22 September 2026 - 11:11 WIB

Pendekatan Humanis Warga Percepat Proyek Fly Over Sitinjau

19 September 2026 - 11:12 WIB

Menghidupkan “Mati Suri” Digital di Gerbang Batas Belu

19 September 2026 - 06:45 WIB

Petaka Kotak Kuning di Ujung Antrean Tapal Batas

11 September 2026 - 12:36 WIB

Ibu-Ibu Dasawisma Dipaksa Jinakkan Bom Waktu Sampah Sumbar

3 September 2026 - 21:09 WIB

Dilema Songket di Marketplace, Ujian Berat Kepala DPMD Sumbar

3 September 2026 - 17:15 WIB

Trending di KABAR PEMDA