Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 9 Apr 2026 09:58 WIB ·

Ketua DPRD Sumbar Kawal Aspirasi Disabilitas dalam Musrenbang


					Ketua DPRD Sumbar Kawal Aspirasi Disabilitas dalam Musrenbang Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Perencanaan pembangunan Sumatera Barat kini tidak lagi hanya terpaku pada angka pertumbuhan ekonomi. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi kelompok disabilitas agar masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Langkah ini diambil usai Muhidi berdialog langsung dengan perwakilan penyandang disabilitas setelah menghadiri Musrenbang RKPD, Rabu (8/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Muhidi mendengarkan langsung berbagai keluhan terkait keterbatasan aksesibilitas yang selama ini dirasakan masyarakat. Ia menjamin bahwa masukan tersebut bukan sekadar catatan, melainkan prioritas kebijakan yang harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan, hingga ke tingkat warga di pelosok daerah.

Pembangunan Bukan Sekadar Penyelarasan Kebijakan
Menurut Muhidi, perencanaan pembangunan daerah yang ideal tidak boleh hanya selaras dengan kebijakan nasional secara administratif. Lebih dari itu, program yang disusun harus berorientasi pada aspek keadilan sosial dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang sering terabaikan dalam diskusi formal.

“Aspirasi yang disampaikan akan kita dorong masuk dalam perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas,” tegas Muhidi. Komitmen ini diharapkan mampu menghapus sekat aksesibilitas yang selama ini menghambat mobilitas dan produktivitas warga penyandang disabilitas di Sumatera Barat.

Mengawal Hak Inklusi Hingga Akar Rumput
DPRD Sumbar memandang bahwa inklusivitas adalah kunci pembangunan yang berkeadilan. Dengan mengawal usulan ini dalam RKPD 2027, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur maupun layanan publik ke depan ramah terhadap disabilitas.

Langkah jemput bola aspirasi ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi hingga desa, bahwa partisipasi kelompok disabilitas adalah kewajiban konstitusional. Pembangunan yang sukses adalah pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun di belakang (leave no one behind).

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025: Pendapatan Tembus 99%

21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Malaka Dapat 1.464 Rumah Bantuan Wilayah Perbatasan

15 Juli 2026 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Sumbar: Orang Baik Jangan Jadi Penonton

12 Juli 2026 - 22:32 WIB

Jalan Kritis Kelok 44 Agam Ancam Ekonomi dan Wisata

11 Juli 2026 - 21:45 WIB

Sumbar Kunci 166 Ribu Hektare Sawah dari Pengembang

9 Juli 2026 - 14:50 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Trending di PEMDA