SMA Negeri 15 SBT: Penyaluran Dana PIP Sesuai Prosedur, Tuduhan Penyelewengan Tidak Berdasar
Ambon, Maluku [DESA MERDEKA] – Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fatma Kwairumaratu, memberikan klarifikasi resmi menyikapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut, menegaskan bahwa proses penyaluran dana selama ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur resmi dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fatma Kwairumaratu menyatakan bahwa tuduhan penyelewengan dana PIP yang beredar di publik belum memiliki dasar yang jelas dan perlu diverifikasi lebih lanjut. Mekanisme pencairan dana PIP, menurutnya, melibatkan banyak pihak, mulai dari operator sekolah, wali siswa, hingga bank penyalur, sehingga tidak mudah untuk disalahgunakan oleh satu pihak.
“Kami sangat menghargai kritik, tetapi kami harus meluruskan bahwa tuduhan penyelewengan dana PIP tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Proses penyaluran PIP telah kami jalankan sesuai petunjuk teknis, dan data penerima maupun daftar pencairan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fatma saat dikonfirmasi, Sabtu (8/12/2025).
Administrasi Siswa Jadi Kendala Utama Pencairan
Pihak sekolah menjelaskan bahwa jika terdapat siswa yang belum menerima Dana PIP, hal itu bukan berarti dana tersebut disalahgunakan. Kendala utama yang terjadi adalah adanya kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi secara utuh oleh sebagian orang tua atau wali siswa penerima.
Kelengkapan yang dimaksud meliputi nomor rekening yang belum diverifikasi, dokumen verifikasi data, atau syarat teknis lainnya yang diperlukan agar dana bisa dicairkan oleh bank penyalur.
“Jika ada siswa yang belum menerima dana PIP, bukan berarti dana tersebut diselewengkan. Ada yang masih menunggu penyelesaian administrasi, dan kami terus berkomunikasi dengan wali murid agar prosesnya tuntas dan dana segera tersalurkan,” tambahnya.
Siap Audit dan Buka Ruang Dialog Transparan
Untuk menghindari kesalahpahaman publik yang berkelanjutan, pihak SMA Negeri 15 SBT menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku apabila diperlukan pemeriksaan dan audit resmi. Komitmen transparansi ini juga ditunjukkan dengan dibukanya ruang dialog kepada orang tua/wali murid maupun mahasiswa atau aktivis yang ingin memperoleh data penyaluran secara terbuka.
“Kami siap memberikan data kepada dinas maupun aparat penegak hukum jika diminta. Transparansi merupakan komitmen kami, dan kami berharap publik tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum melihat fakta secara utuh,” tegas Kepala Sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama. SMA Negeri 15 SBT memohon agar masyarakat tetap objektif, tidak membiarkan isu ini mengganggu proses belajar mengajar, serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang jika nantinya audit dilakukan.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.