Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

LINGKUNGAN · 28 Okt 2025 12:57 WIB ·

Kepala Desa Kritik Keras: Dana CSR Benteng Gelap Tanpa Forum


					Kepala Desa Kritik Keras: Dana CSR Benteng Gelap Tanpa Forum Perbesar

Bengkulu Tengah, Bengkulu [DESA MERDEKA] Isu transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memanas. Lambannya pembentukan Forum CSR di tingkat kabupaten disinyalir menjadi akar masalah utama yang menyebabkan manfaat program tidak merata, terutama di wilayah penyangga operasional perusahaan. Sejumlah kepala desa menyoroti ketidakjelasan regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan yang selama ini terkesan sporadis dan tertutup dari publik.

Kepala Desa Taba Durian Sebakul, Darlis, mengungkapkan kritikannya yang berdampak langsung pada masyarakatnya. Desanya berada di area ring 1 operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kanzi 3, namun hingga kini belum merasakan manfaat signifikan. Darlis memaparkan bahwa proposal pembangunan infrastruktur penting, seperti jembatan dan jalan, yang mereka ajukan sejak tahun 2024, belum mendapat tindak lanjut.

“Pihak perusahaan mengatakan mereka menunggu proposal. Tetapi, proposal pembangunan jembatan dan jalan yang kami ajukan sejak tahun lalu belum ada tindak lanjutnya,” ujar Darlis dengan nada kecewa pada Selasa (25/10).

Darlis juga menyoroti adanya informasi yang kontradiktif mengenai skema penyaluran dana CSR. Ia menyebut bahwa perusahaan sempat memberikan bantuan air bersih, namun di kesempatan lain pernah menginformasikan bahwa dana CSR sudah disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng.

“Jika memang dana sudah disetor ke Pemda, kami ingin ada kejelasan mekanismenya agar desa-desa terdampak dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan, bukan sekadar janji,” tambahnya. Ketidakpastian ini menimbulkan keraguan di kalangan aparat desa mengenai keadilan dan akuntabilitas distribusi bantuan dari sektor swasta.

Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut tanpa adanya payung hukum koordinatif yang tegas. Para kepala desa mendesak Pemda Benteng untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu membentuk Forum CSR Kabupaten. Keberadaan forum ini sangat penting. Fungsinya adalah memastikan adanya sinergi antara program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah, sekaligus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat CSR bagi seluruh masyarakat Benteng. Pembentukan Forum CSR dinilai sebagai solusi sistemik untuk mengakhiri praktik penyaluran dana yang tidak terencana dan terpublikasi, sekaligus memastikan investasi sosial dari perusahaan benar-benar efektif bagi pembangunan desa. (MPJ)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Bantuan Mobil Sampah Pangkas Transit Limbah Tarempa Barat

22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Menguji ‘Nawaitu’ Warga Gununggempol Jadi Kiblat Sampah Nasional

18 Mei 2026 - 15:43 WIB

Benteng Akar Bambu: Cara Warga Naiola Menjinakkan Erosi Sungai

18 Mei 2026 - 14:59 WIB

Menagih Janji Bupati Saat Desa Sukses Mandiri Sampah

8 Mei 2026 - 04:40 WIB

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di LINGKUNGAN