Bengkulu Tengah, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Isu transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memanas. Lambannya pembentukan Forum CSR di tingkat kabupaten disinyalir menjadi akar masalah utama yang menyebabkan manfaat program tidak merata, terutama di wilayah penyangga operasional perusahaan. Sejumlah kepala desa menyoroti ketidakjelasan regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan yang selama ini terkesan sporadis dan tertutup dari publik.
Kepala Desa Taba Durian Sebakul, Darlis, mengungkapkan kritikannya yang berdampak langsung pada masyarakatnya. Desanya berada di area ring 1 operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kanzi 3, namun hingga kini belum merasakan manfaat signifikan. Darlis memaparkan bahwa proposal pembangunan infrastruktur penting, seperti jembatan dan jalan, yang mereka ajukan sejak tahun 2024, belum mendapat tindak lanjut.
“Pihak perusahaan mengatakan mereka menunggu proposal. Tetapi, proposal pembangunan jembatan dan jalan yang kami ajukan sejak tahun lalu belum ada tindak lanjutnya,” ujar Darlis dengan nada kecewa pada Selasa (25/10).

Darlis juga menyoroti adanya informasi yang kontradiktif mengenai skema penyaluran dana CSR. Ia menyebut bahwa perusahaan sempat memberikan bantuan air bersih, namun di kesempatan lain pernah menginformasikan bahwa dana CSR sudah disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng.
“Jika memang dana sudah disetor ke Pemda, kami ingin ada kejelasan mekanismenya agar desa-desa terdampak dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan, bukan sekadar janji,” tambahnya. Ketidakpastian ini menimbulkan keraguan di kalangan aparat desa mengenai keadilan dan akuntabilitas distribusi bantuan dari sektor swasta.
Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut tanpa adanya payung hukum koordinatif yang tegas. Para kepala desa mendesak Pemda Benteng untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu membentuk Forum CSR Kabupaten. Keberadaan forum ini sangat penting. Fungsinya adalah memastikan adanya sinergi antara program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah, sekaligus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat CSR bagi seluruh masyarakat Benteng. Pembentukan Forum CSR dinilai sebagai solusi sistemik untuk mengakhiri praktik penyaluran dana yang tidak terencana dan terpublikasi, sekaligus memastikan investasi sosial dari perusahaan benar-benar efektif bagi pembangunan desa. (MPJ)

|Merdeka|Bicara|Desa



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.