Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

LINGKUNGAN · 28 Okt 2025 12:57 WIB ·

Kepala Desa Kritik Keras: Dana CSR Benteng Gelap Tanpa Forum


					Kepala Desa Kritik Keras: Dana CSR Benteng Gelap Tanpa Forum Perbesar

Bengkulu Tengah, Bengkulu [DESA MERDEKA] Isu transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali memanas. Lambannya pembentukan Forum CSR di tingkat kabupaten disinyalir menjadi akar masalah utama yang menyebabkan manfaat program tidak merata, terutama di wilayah penyangga operasional perusahaan. Sejumlah kepala desa menyoroti ketidakjelasan regulasi dan mekanisme penyaluran bantuan yang selama ini terkesan sporadis dan tertutup dari publik.

Kepala Desa Taba Durian Sebakul, Darlis, mengungkapkan kritikannya yang berdampak langsung pada masyarakatnya. Desanya berada di area ring 1 operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kanzi 3, namun hingga kini belum merasakan manfaat signifikan. Darlis memaparkan bahwa proposal pembangunan infrastruktur penting, seperti jembatan dan jalan, yang mereka ajukan sejak tahun 2024, belum mendapat tindak lanjut.

“Pihak perusahaan mengatakan mereka menunggu proposal. Tetapi, proposal pembangunan jembatan dan jalan yang kami ajukan sejak tahun lalu belum ada tindak lanjutnya,” ujar Darlis dengan nada kecewa pada Selasa (25/10).

Darlis juga menyoroti adanya informasi yang kontradiktif mengenai skema penyaluran dana CSR. Ia menyebut bahwa perusahaan sempat memberikan bantuan air bersih, namun di kesempatan lain pernah menginformasikan bahwa dana CSR sudah disetorkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng.

“Jika memang dana sudah disetor ke Pemda, kami ingin ada kejelasan mekanismenya agar desa-desa terdampak dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan, bukan sekadar janji,” tambahnya. Ketidakpastian ini menimbulkan keraguan di kalangan aparat desa mengenai keadilan dan akuntabilitas distribusi bantuan dari sektor swasta.

Kondisi ini diperkirakan akan terus berlanjut tanpa adanya payung hukum koordinatif yang tegas. Para kepala desa mendesak Pemda Benteng untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu membentuk Forum CSR Kabupaten. Keberadaan forum ini sangat penting. Fungsinya adalah memastikan adanya sinergi antara program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah, sekaligus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat CSR bagi seluruh masyarakat Benteng. Pembentukan Forum CSR dinilai sebagai solusi sistemik untuk mengakhiri praktik penyaluran dana yang tidak terencana dan terpublikasi, sekaligus memastikan investasi sosial dari perusahaan benar-benar efektif bagi pembangunan desa. (MPJ)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Simalungun Tanggap Bencana: Pemkab Pangkas Pohon Rawan Tumbang

22 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Bupati Simalungun Tolak Keras Konversi Kebun Teh PTPN IV : “Bukan Hanya Aset Ekonomi, Tapi Jati Diri Daerah!”

3 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Atasi Bencana, Sumbar Fokus Konservasi DAS dan Mangrove

26 September 2025 - 06:12 WIB

Ubah Limbah Jadi Rupiah, UMKM Semarang Tembus Pasar Dunia

16 September 2025 - 06:17 WIB

Sumbar Berkomitmen Berantas Tambang Ilegal dan Bentuk WPR

12 September 2025 - 11:03 WIB

Perhutanan Sosial Sumbar, Bukti Kekuatan Ekonomi Kearifan Lokal

26 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Trending di LINGKUNGAN